Ribka Haluk saat menjawab pertanyaan awak media setelah pertemuan dengan Prabowo. (Instagram@dr.ribkahaluk)
Ribka Haluk saat menjawab pertanyaan awak media setelah pertemuan dengan Prabowo. (Instagram@dr.ribkahaluk)
KOMENTAR

SOSOK DR. Ribka Haluk, S.Sos., M.M menjadi perbincangan hangat setelah dipanggil menemui Presiden RI terpilih Prabowo Subianto ke kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin (14/10) lalu.

Ribka Haluk adalah seorang birokrat Indonesia yang saat ini menjabat sebagai penjabat Gubernur Papua Tengah sejak 11 November 2022. Perempuan kelahiran 10 Januari 1970 ini menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Cenderawasih dan melanjutkan Studi Magister Ilmu Administrasi di Universitas Garut. Ketekunannya dalam belajar membawanya meraih gelar Doktor dalam ilmu manajemen di Universitas Cenderawasih.

Ribka Haluk memulai kariernya di dunia birokrasi setelah meraih gelar sarjana dari Universitas Cenderawasih , Jayapura.  

Pada tahun 2009 Ribka menjabat sebagai Kasubbag Tata Kabupaten Jayawijaya. Setelah itu, semakin lama kariernya semakin berkembang. Dia pernah menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Kabupaten Jayawijaya pada 2011, sebelum kemudian menjadi Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Terisolir Provinsi Papua pada 2013.

Tidak hanya itu, Ribka juga melanjutkan kariernya di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai staf publik, serta terlibat dalam pengembangan kebijakan dan program untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karier Ribka mencapai puncak pada 2022 lalu, ketika ia diangkat sebagai Pj Gubernur di Papua Tengah. Ribka menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut di Papua Tengah.

Dengan banyaknya pengalaman di pemerintahan, Ribka Haluk menjadi salah satu perempuan dari Tanah Papua yang dipanggil oleh presiden terpilih untuk mengisi posisi di kabinet mendatang.




Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI Tiga Periode dengan Prestasi Mendunia

Sebelumnya

Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Termuda di Kabinet Merah Putih

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Women