Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

TINGGINYA besaran uang perkuliahan di perguruan tinggi acap kali menggugurkan mimpi-mimpi anak Indonesia untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Prestasi yang dipertahankan dan menjadi harapan selama duduk di SMA kandas begitu melihat nilai uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayar per semester begitu besar.

Kondisi ini lah yang dialami Siti Aisyah, calon mahasiswa baru yang lolos ke PTN lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) di Universitas Riau (UNRI). Siti harus mengubur mimpinya setelah memutuskan mundur karena alasan finansial keluarga.

Kisah Siti Aisyah ini diunggah oleh akun instagram @pkucity pada Kamis (23/5/2024) dan menjadi viral. 

Siti yang dulunya bersekolah di SMA Negeri 1 Pendalian, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu diterima di Jurusan Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Unri.

Namun, sebelum registrasi ulang, Siti baru mengetahui ia terdaftar di golongan V dengan UKT yang harus dibayar sebesar Rp 4,8 juta per semester.

Meski pihak UNRI telah merespons dengan sangat baik dan berencana mengubah golongan UKT, tetap saja, Siti dan keluarga tak mampu meneruskan mimpinya.

Nasib serupa juga dialami Naffa Zahra Muthmainnah. calon mahasiswa lulusan SMK 1 Medan, Sumatra Utara, tahun 2024 ini terpaksa mengubur impiannya berkuliah di jurusan sastra arab, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatra Utara (USU).

Saat pengumuman, pada 26 Maret 2024 silam, Naffa dinyatakan diterima di jurusan sastra arab seperti impiannya.

Namun kebahagiaan itu hanya sesaat. Ketika tahu biaya kuliah (UKT) di Sastra Arab USU mencapai Rp 8,5 juta per semester, Naffa mundur teratur.

Naffa pun kecewa karena tidak bisa kuliah di universitas yang diimpikannya sejak kecil.

Kisah Siti Aisyah dan Naffa, boleh jadi dialami ribuan calon-calon pemimpin masa depan Indonesia lain yang terpaksa layu sebelum berkembang. 

Mahalnya biaya UKT ini pun sempat diadukan oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kepada DPR RI. 

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Maulana Ihsan menyebut, biaya UKT di kampusnya kini melambung mencapai 300 hingga 500 persen 

Pangkalnya, kata Ihsan, aturan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dilanjut dengan Keputusan Menteri Nomor 54 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. 

"Yang kami resahkan, UKT di Unsoed itu naik melambung sangat jauh tinggi. Naik bisa 300 hingga 500 persen. Contoh di fakultas saya sendiri, dari fakultas peternakan, sebelumnya Rp 2,5 juta, sejarang naik jadi Rp 14 juta," kata Ihsan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/5/2024). [F]




IISD Desak Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan: Optimalisasi Kesehatan Anak Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Sebelumnya

Israel Akan Datang ke Qatar untuk Melanjutkan Perundingan Gencatan Senjata dan Pertukaran Sandera

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News