Seorang warga mengangkat bendera Palestina/Reuters
Seorang warga mengangkat bendera Palestina/Reuters
KOMENTAR

PALESTINA mengecam keras tindakan Amerika Serikat yang menggunakan hak vetonya untuk menghalangi keanggotaan Palestina di PBB pada Kamis (18/4) yang masuk rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Rancangan resolusi DK PBB ini merupakan gagasan Aljazair yang merekomendasikan keanggotan penuh PBB untuk Palestina.

Palestina menyebut tindakan tersebut tidak etis dan tidak dapat dibenarkan.

Palestina menilai hak veto Amerika Serikat itu berlawanan dengan kesesepakatan masyarakat internasional sekaligus pelanggaran terhadap hukum internasional.

Diketahui bahwa mayoritas anggota PBB menyetujui rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk keanggotaan penuh Palestina.

Dikutip dari Anadolu, hak veto Amerikas Serikat itu dapat diartikan sebagai dukungan untuk keberlangsungan perang di Gaza dan Tepi Barat, termasuk di Yerusalem.

Hak veto tersebut juga memperlihatkan kontradiksi kebijakan Amerika. Di satu sisi, pemerintahan Joe Biden mendukung solusi dua negara sebagai penyelesaian konflik. Sementara di sisi lain, penggunaan hak veto berkali-kali justru mencegah terlaksananya solusi dua negara.

Keanggotaan Palestina baru bisa terwujud jika ada sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Cina, dan Prancis. Meskipun sudah mendapat 12 suara dukungan dan dua abstain, veto Amerika Serikat membuat keputusan tidak bisa disahkan.




IISD Desak Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan: Optimalisasi Kesehatan Anak Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Sebelumnya

Israel Akan Datang ke Qatar untuk Melanjutkan Perundingan Gencatan Senjata dan Pertukaran Sandera

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News