Puskesmas Tanah Tinggi di Jakpus/Dok. Puskesmas Johar Baru
Puskesmas Tanah Tinggi di Jakpus/Dok. Puskesmas Johar Baru
KOMENTAR

MESKIPUN belum pernah mendapatkan laporan dan kasus terkait gangguan jiwa pada pemilu sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat berinisiatif menyediakan fasilitas dan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan rumah sakit bagi peserta pemilu yang gagal terpilih.

Fasilitas kesehatan jiwa ini menjadi bentuk antisipasi bagi caleg gagal terpilih mengingat tingkat stres yang tinggi mulai dari masa pendaftaran, kampanye, hingga pencoblosan dan penghitungan suara.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Risma Sari dalam keterangan di Jakarta (26/1) menyebutkan pihaknya telah menyediakan layanan gawat darurat dan rujukan rawat inap kr rumah sakit bagi peserta pemilu yang memerlukan penanganan kesehatan jiwa.

Penyediaan faskes jiwa tersebut menjawab imbauan Anggota Komisi E DPRD Abdul Aziz agar pemerintah DKI Jakarta menyiapkan layanan kesehatan jiwa pascapemilu. Langkah antisipatif ini menjadi salah satu evaluasi Pemilu 2019 yang ingin diperbaiki pada Pemilu 2024.

Dari penelusuran Farah.id, pola pikir utama yang harus dimiliki para caleg agar terhindar dari gangguan jiwa pascapemilu adalah menyadari bahwa kontestasi politik pasti menghasilkan kemenangan dan kekalahan. Artinya seseorang harus siap menang sekaligus siap kalah. Jika hanya siap menang, sudah pasti pikiran akan terganggu manakala gagal terpilih.

Seorang peserta pemilu harus berhitung cermat dengan segala pikiran, tenaga, waktu, dan biaya luar biasa yang dikeluarkan. Semua itu harus dianggap sebagai bagian dari perjuangan dan kontribusi untuk negara. Jika gagal, berarti itulah saatnya menjadi lebih hebat di bidang yang lain.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News