Babymonster YG Entertainment/Pinterest
Babymonster YG Entertainment/Pinterest
KOMENTAR

YG Entertainment mendebutkan girl group terbarunya yang bernama BABYMONSTER pada November 2023. Namun baru-baru ini agensi mengajukan perlindungan merek dagang untuk “BABYMONSTER” di Singapura menjelang debut grup tersebut.

Hal itu dilakukan karena adanya gugatan pengadilan terkait merek dagang yang dihadapi agensi dari perusahaan minuman asal Amerika Serikat bernama Monster Energy.

Diketahui bahwa Monster Energy merupakan perusahaan yang memproduksi berbagai minuman energi, seperti kopi seduh, minuman olahraga, jus, juga teh.

Kantor Kekayaan Intelektual Singapura baru-baru ini memutuskan keputusan hukum terkait kasus tersebut. Hasilnya, YG Entertainment memenangkan kasus tersebut di pengadilan.

“YG Entertainment berada di pihak yang menang dalam keputusan pengadilan Singapura terhadap perusahaan minuman tersebut,” demikian dilaporkan Koreaboo, Rabu (10/1).

Selama persidangan, Adjudicator IP Ravindran Muthucumarasamy mengatakan bahwa Monster Energy telah mengajukan “52 pemberitahuan penolakan kepada Panitera Merek Dagang” hingga saat ini. Namun gagal dalam mengajukan atau menarik permohonan mereka di lebih dari setengah kasus tersebut.

Sejak tahun 2012 hingga tanggal persidangan perkara ini, Monster Energy telah mengajukan 52 surat keberatan kepada Biro Administrasi Merek.

Dalam 32 kasus, para pemohon mencabut permohonannya atau lalai dalam mengajukan bukti (sehingga dianggap telah mencabut permohonannya). Sebanyak tujuh kasus ditarik oleh perusahaan tersebut.

Monster Energy baru-baru ini berupaya menolak permohonan merek dagang Gentle Monster, yang merupakan merek kacamata mewah dari Korea Selatan. Monster Energy juga tidak berhasil dalam penentangan merek dagangnya terkait brand kacamata tersebut.

Sejauh ini Monster Energy cukup dikenal sebagai salah satu perusahaan yang sering mengajukan gugatan terhadap merek yang memasukkan nama MONSTER di dalamnya. Bahkan perusahaan ini pernah mengajukan gugatan terhadap salah satu merek dagang di Indonesia dan ditolak oleh pengadilan.




Menanti Comeback BLACKPINK

Sebelumnya

Intip Perjalanan Karier Maudy Ayunda

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Entertainment