Penting mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk pernikahan dini/Grafis: Dewi Anggraeni
Penting mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk pernikahan dini/Grafis: Dewi Anggraeni
KOMENTAR

PERNIKAHAN dini masih menjadi hal lumrah di sejumlah pelosok wilayah Nusantara. Menginjak usia pra-remaja (10-14 tahun), banyak orang tua yang sudah mulai kasak-kusuk mencarikan jodoh untuk anak perempuannya.

Padahal, kematangan seorang perempuan secara fisik—dalam hal ini adalah reproduksi maupun secara mental, tidak bisa terwujud di usia pra-remaja.

Saatnya para orang tua menyadari bahwa lebih banyak mudharat yang timbul untuk masa depan pasangan yang menikah di usia dini. Baik suami maupun istri belum memiliki pengalaman hidup dan rasa tanggung jawab, serta belum bisa berpikir matang, sistematis, dan sigap dalam mempersiapkan masa depan sekaligus menghadapi masalah.

Sekali lagi, karena waktunya memang belum tepat.




Viral Pendidikan Karakter Anak ala Kang Dedi Mulyadi: Ketika Disiplin Diajarkan dengan Cara Tak Biasa

Sebelumnya

Peran Bijak Kakek dan Nenek dalam Pengasuhan Cucu, Kapan Boleh Mengintervensi?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Parenting