Menolong rakyat Palestina dengan berbagai cara/AFP
Menolong rakyat Palestina dengan berbagai cara/AFP
KOMENTAR

CUKUP ramai sindiran, mengapa tidak pergi saja berjihad ke Palestina? Kenapa tanggung amat aksi bela Palestina? Bukannya mau berjihad?

Pertama, kalau pun berniat pergi ke Palestina, blokade ketat Israel membuat sangat sulit memasukinya, apalagi di musim perang begini.

Kedua, kalau urusan jihad di medan tempur, percayalah bahwa mujahidin Palestina sudah sangat berpengalaman dan menguasai medan tempur di negeri mereka sendiri. Jangan sampai kehadiran kita malah menjadi merepotkan atau justru beban bagi perjuangan mereka.

Lantas, apakah tertutup sudah pintu berjihad?

Tidak juga. Memang medan jihad sedang berkobar nun jauh di sana, di bumi Palestina. Namun, bukan berarti muslimin Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa, karena terbuka lebar jihad dengan harta.  

Nawwaf Takruri pada buku Dahsyatnya Jihad Harta (2008: 12-13) menerangkan:

Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt. mendahulukan jihad harta atas jihad nyawa setiap kali menyebut keduanya secara bersamaan, kecuali dalam satu ayat saja, yaitu firman Allah Swt., artinya, “Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan surga yang Allah peruntukkan bagi mereka. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka membunuh atau terbunuh.” (surah at-Taubah ayat 111)

Selain ayat tersebut, jihad harta selalu disebut lebih dulu daripada jihad nyawa. Bukan karena kedudukan jihad harta lebih utama, melainkan karena urgensi jihad harta sebagai fasilitator jihad nyawa.

Jihad harta berkedudukan sebagai persiapan awal sebelum melakukan aksi jihad nyawa, selain karena fungsinya sebagai penunjang yang ideal untuk terlaksananya jihad nyawa.

Allah Swt. berfirman, “Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu. (surat al-Anfal ayat 60)

Ayat ini memerintahkan agar melakukan persiapan yang berupa jihad harta dan dilanjutkan dengan jihad nyawa. Karena itulah Allah Swt. mengaitkan pahala dengan dua jihad tersebut secara bersamaan dan menyematkan keduanya sebagai sifat orang-orang yang beriman.

Karena, keduanya saling mendukung dan tidak mungkin sempurna tanpa keberadaan yang lain. Selain itu, jihad harta merupakan penunjang ideal bagi terlaksananya jihad harta.

Dari kutipan di atas, jelaslah bahwa dalam Islam, konsep jihad tidak terbatas pada perang fisik, tetapi mencakup perjuangan dalam berbagai bentuk. Jihad harta dan jihad jiwa adalah dua aspek kunci yang menciptakan harmoni dalam perjalanan iman umat Islam.

Jihad harta adalah fasilitator dari terwujudnya jihad jiwa. Ketika muslimin Indonesia turut dalam jihad harta, maka kita turut serta ambil bagian dari jihad jiwa di Palestina. Karena para mujahidin juga butuh makanan, minuman, obat-obatan dan lain-lain.

Lantas bagaimana dengan takaran jihad harta itu?

Nawwaf Takruri (2008: 10) menjelaskan:

Sedangkan ukuran ideal sumbangan yang wajib dikeluarkan dengan jihad harta sendiri adalah, kaum muslimin, secara keseluruhan, wajib menyumbangkan hartanya sebanyak yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan jihad dan menunjang ekonomi keluarga para mujahidin yang ditinggalkan.

Jika kecukupan ini tidak tercapai, maka mereka semua berdosa. Sekalipun mereka harus mengeluarkan harta dengan jumlah yang lebih besar daripada batas kewajiban zakat.

Pendapat ini dinyatakan oleh seluruh ulama. Alasannya, dalam harta ada hak lain di luar zakat, yakni ketika ada kebutuhan umat yang harus dicukupi. Dan, kebutuhan itu kini benar-benar ada.

Sekiranya tidak mampu menyumbang besar-besaran dalam jihad harta, kita dapat melakukannya dengan cara berbeda, seperti dengan tidak membeli produk-produk yang mendukung penjajahan Israel. Cara ini boleh jadi sangat besar pengaruhnya, mengingat tekanan ekonomi akan lekas melemahkan pihak musuh.

Akhirnya, jihad adalah amalan utama dalam agama Islam. Dalam Al-Qur’an seruan jihad harta disampaikan bersamaan dengan jihad jiwa. Allah Swt. dalam Al-Quran menyematkan pahala pada keduanya secara bersamaan, menegaskan bahwa keduanya adalah bagian integral dari perjalanan iman.

Untuk tegaknya prikemanusiaan, kita dapat menggiatkan jihad harta demi saudara-saudara di Palestina.




Inilah Puasa yang Pahalanya Setara Berpuasa Setahun

Sebelumnya

Saat Itikaf Dilarang Bercampur Suami Istri, Maksudnya Apa?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Fikih