Tidak hanya mainan mereka yang hancur, masa depannya pun berserakan di tengah mimpi yang kian memudar/BBC
Tidak hanya mainan mereka yang hancur, masa depannya pun berserakan di tengah mimpi yang kian memudar/BBC
KOMENTAR

KONFLIK serius di Palestina dan Israel membawa duka mendalam bagi seluruh masyakarat di dunia. Apalagi, konflik tersebut memakan korban jiwa, anak-anak yang tidak bersalah dan harus terpisahnya anak dengan ayahnya. Peperangan di dua wilayah yang berseteru itu sudah pasti memilukan dan menyayat hati siapa saja yang menyaksikannya.

Duka cita mendalam juga disampaikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Lewat sepucuk pernyataan, IDAI menyampaikan rasa haru yang teramat sangat kepada anak-anak dan keluarga yang terkena dampak perang di Gaza, Palestina.

Surat pernyataan bernomor 2212/PP IDAI/X 2024 itu merupakan pernyataan sikap IDAI terhadap tragedi Palestina. Pernyataan tertanggal 18 Oktober 2023 itu ditandatangani oleh dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) selaku Ketua Umum IDAI dan Dr dr Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) selaku Sekretaris Umum IDAI.

Ada beberapa poin yang disampaikan dari surat pernyataan ini, yaitu:

  1. IDAI mengutuk keras tindakan tragis yang terjadi di Gaza, yaitu pengeboman yang dilakukan oleh zionis Israel terhadap bangunan-bangunan tempat tinggal, konvoi pengungsi, dan rumah sakit.
  2. IDAI menyerukan kepada masyarakat internasional, termasuk pihak berwenang di seluruh dunia untuk segera menanggapi situasi ini dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat dalam tindakan ini.
  3. IDAI merasa perlu melindungi hak-hak anak dan memastikan keselamatan anak-anak. Warga sipil, termasuk anak-anak, memerlukan perlindungan dari kekerasan lebih lanjut. Pasokan kemanusiaan, termasuk kebutuhan pokok, makanan, obat-obatan, dan ketersediaan tempat tinggal harus dijamin.
  4. IDAI mendukung upaya-upaya untuk melindungi dan mengadvokasi hak-hak asasi manusia serta mendukung upaya-upaya perdamaian yang berkelanjutan.

Tragedi kemanusiaan ini telah menyebabkan banyak kematian dan kerugian yang signifikan pada penduduk sipil, termasuk populasi yang rentan seperti pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.

Anak-anak juga banyak yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan ini. Tindakan ini melanggar hak asasi manusia, konvensi Jenewa, dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News