Kegiatan Pelantikan 10 PJ Gubernur se Indonesia di Kantor Kemendagri, Selasa (5/9)/NET
Kegiatan Pelantikan 10 PJ Gubernur se Indonesia di Kantor Kemendagri, Selasa (5/9)/NET
KOMENTAR

KEPALA DAERAH sementara atau Penjabat pengganti yang masa jabatan berakhir di September 2023 ini dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (5/9). 

Penunjukan Pj tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis (31/8) lalu. Mendagri Tito Karnavian akan melantik langsung Pj Gubernur tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi menunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil. Bey Machmudin sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Kemudian Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah menggantikan pendahulunya Ganjar Pranomwo. Nana Sudjana sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Selanjutnya ada Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Hasanudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut, Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua, Ayodhia Kalake ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTT, Lalu Gita Ariadi ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB.

Ada juga Harrison Azroi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat, Bachtiar Baharuddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Andap Budhi Revianto akan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Sebanyak 10 Penjabat (Pj) Gubernur ini nantinya akan menggantikan gubernur sebelumnya karena habis masa jabatan," kata Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).




Dewan Pers: Kepala Sekolah Jangan Takut Hadapi Oknum yang Salahgunakan Profesi Wartawan

Sebelumnya

Pemerintah Tunda Pemberlakuan Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Hingga Oktober 2026

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News