Masyarakat mengkhawatirkan, usulan sistem 4 in 1 dapat kembali menyuburkan praktik joki-joki jalanan/Net
Masyarakat mengkhawatirkan, usulan sistem 4 in 1 dapat kembali menyuburkan praktik joki-joki jalanan/Net
KOMENTAR

POLUSI UDARA memaksa sejumlah pejabat di Indonesia putar otak untuk mengatasinya. Sudah banyak usulan yang masuk, seperti memperketat uji emisi, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum, hingga konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi listrik.

Usulan dan pertimbangan baru diajukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yaitu mengganti sistem 3 in 1 yang selama ini diberlakukan di beberapa jalan protokol ibukota, dengan sistem 4 in 1. Selain bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas, sistem tersebut diyakini mampu mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

“Sistem 4 in 1, artinya ada empat orang di dalam 1 mobil. Kalau selama ini, kan 3 in 1 atau 3 orang di satu mobil. Faktanya memang banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk satu atau maksimal dua orang. Makanya, banyak banget kendaraan yang lalu Lalang di jalanan,” kata Budi Karya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8).

Fokus pada law enforcement uji emisi

Cara lain yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan adalah memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan yang keluar masuk wilayah Jabodetabek. Dalam hal ini, Kemenhub akan menggandeng pemerintah daerah dan kepolisian untuk penegakan hukumnya.

“Jadi, nanti kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh melintas di Jabodetabek. Penegakan hukumnya diperbanyak. Ke depan akan benar-benar tersaring, kendaraan mana saja yang punya hak melakukan perjalanan ke Jabodetabek,” ujar Menhub.

Bekerja sama dengan PLN

Terkait konversi kendaraan BBM ke kendaraan listrik, Kemenhub juga akan bekerja sama dengan PLN untuk menambah stasiun pengisian listrik umum (SPKLU) bagi pengguna kendaraan listrik.

“Saya sampaikan, penggunaan EV (electric vehicle) perlun intensif dilakukan, tidak saja instansi pemerintah, tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain,” tutup Menhub Budi Karya.




Banjir Bandang Lahar Dingin Terjang Sejumlah Wilayah Sekitar Gunung Marapi Sumbar, BNPB: Masyarakat Harus Waspada Bahaya Susulan

Sebelumnya

Jemaah Haji Tak Boleh Melepas Gelang dan Kalung Identitas Selama di Tanah Suci, Ini Alasannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News