KOMENTAR

MENTERI Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengecam keras tragedy penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat pukul 11.24 WIB, Selasa (2/5/2023).

Dalam siaran pers Kementerian Agama, Menag Yaqut menegaskan tindak kekerasan tidak dapat dibenarkan apa pun motif dan alasan pelaku.

“Saya mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk yang terjadi di kantor MUI,” ujar Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut juga menyampaikan apresiasi atas respons sigap aparat kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku penembakan. Ia yakin bahwa Polri bersikap profesional dalam mengatasi kejadian tersebut.

Akibat  insiden penembakan yang terjadi di kantor MUI Pusat, petugas resepsionis dan petugas keamanan terluka serta kaca kantor pecah. Diketahui bahwa pelaku penembakan meninggal dunia.

“Identitas pelaku sudah ada. Inisial M, usia sekitar 60-an. KTP domisili Lampung,” demikian keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Saat penembakan, pelaku membawa tas berisi sejumlah barang mulai dari buku rekening, beberapa lembar surat, serta obat-obatan.

Jenazah pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, penyebab meninggal pelaku akan diketahui setelah dilakukan autopsi.

Insiden penembakan di kantor MUI Pusat berawal saat pelaku masuk lewat pintu gerbang depan dengan tujuan ingin bertemu Ketua MUI.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata yang diduga berjenis air softgun dan mulai menembak, melukai satu korban tertembak di bagian punggung. Pelaku kemudian keluar lalu dikejar untuk diamankan.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News