Surat edaran mengenai tarif jelan hari raya menjadi sorotan warganet/Ilustrasi
Surat edaran mengenai tarif jelan hari raya menjadi sorotan warganet/Ilustrasi
KOMENTAR

WARGANET kembali heboh dengan surat edaran pengurus RT yang melakukan pungutan liar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warganya.

Dari pantauan layar, kekesalan warganet menjadi-jadi ketika dalam selebaran itu para pengurus RT menentukan tarif dan besaran untuk pungutan THR.

Seorang warga net pemilik aku twitter @txtdrjkt menyebarkan surat yang ditujukan untuk warga RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada surat yang dibuat 30 Maret 2023, Ketua RT, sekretaris RT, bendahara RT, PKK, Dawis, serta ketua Musal Al Jihad turut membubuhkan tanda tangan.

"Sehubung dengan akan datangnya hari raya Idul Fitri 1444 H/2022 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023 kami mengimbau kepada warga RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk memberikan tunjangan hari raya Idul Fitri 1444 H (THR)," isi surat yang viral.

Rencananya, THR dari warga akan dibagikan pada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Dawis dan ZIS kelurahan.

Disebutkan pula, pengurus RT akan menagih uang THR itu pada 2, 9, dan 16 April mendatang.

Sementara itu bagi home industry dikenakan biaya Rp 300 ribu, warung sebesar Rp 150 ribu, kontrakan sebesar Rp 200 ribu dan rumah tinggal sebesar Rp 60 ribu.

Menanggapi kegaduhan itu, Camat Cengkareng Ahmad Fiqih turut angkat bicara.

Fiqih tak menampik adanya pengurus RT yang berbuat demikian di wilayahnya. Namun, dengan tegas camat setempat itu menyatakan tidak ada aturan yang membolehkan dan aturan yang melarang praktek itu.

Namun, Fiqih memastikan pihaknya telah menegur pengurus RT yang bersangkutan.

Menyikapi kegaduhan yang terjadi di dunia maya,Ketua RT, Eman kemudian meminta maaf. Surat permintaan maaf itu dibuat di atas materai. Dalam klarifikasinya, Eman juga mengakui kekeliruannya dan telah mencabut surat edaran itu.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News