Obral thrifting/Net
Obral thrifting/Net
KOMENTAR

SEDIKITNYA ada empat negara yang menjadi asal barang bekas impor ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus ke Indonesia. Ke empat negara tersebut yakni Singapura, Vietnam, Malaysia dan Thailand dan Singapura.

"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand, itu menjadi salah satu titik masuk," ujar Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani saat pemusnahan pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Lebhlanjut Askolani menjelaskan barang barang thrifting itu masuk melalui bebrapa titik seperti  Batam, Lampung, Medan hingga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok.

"Itu dimungkinkan, mereka masukkan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dia menyatakan ini bukan ballpress (karung padat berisi pakaian bekas)," katanya.

Askolani mengatakan, upaya penutupan jalan tikus itu bukan kewenangan Bea Cukai, itu tentunya koordinasi dengan Perhubungan (Kementerian Perhubungan) sama Pemda (Pemerintah Daerah).

"Kami kan hanya mengawasi barang, tapi kalau pelabuhan itu kami sebetulnya sudah komunikasikan dengan Perhubungan bagaimana jalur tikus yang banyak di daerah-daerah, itu sebagian Pemda yang punya kewenangan," demikian Askolani.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News