Diduga meminta fift/saweran/Net
Diduga meminta fift/saweran/Net
KOMENTAR

JAGAD maya kembali heboh setelah viral seorang imam salat tarawih melakukan live TikTok. 

Dengan menggunakan sorban di kepala, sang imam terlihat khusu' memimpi shalat tarawih dan memperbolehkan warganet untuk memberikan gift dan saweran.

Rekaman yang viral itu pertama kali diunggah pemilik akun TikTok  @terangmedia menjadi perbincangan sejak Jumat (24/3/2023) lalu.

Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh pun ikut mengomentari keresahan di media sosial. 

Menurutnya, selagi pelaksanaan salatnya memenuhi syarat dan rukun, tentu saja masih diperbolehkan.

Akan tetapi, lanjut Niam, perlu dilihat lagi bagaimana kondisi dan motivasinya melakukan salat live via Tiktok itu.

"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," kata Guru Besar hukum Islam UIN Jakarta ini .

Niam menyatakan, untuk live dan meminta saweran di media sosial sebaiknya tidak dilakukan lagi.

"Ya jangan (minta saweran/gift), salat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," demikian Niam.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News