Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

SEJUMLAH wisatawan mancanegara di Bali kedapatan mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Hal itu menjadi sorotan dan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Bali.

Menyikapi hal itu Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meminta maaf karena pihaknya kecolongan menerbitkan KTP untuk dua WNA, yakni WN Ukraina Rodion Krynin dan WN Suriah Muhammad Zghaib Nasir

Jaya Negara juga menghormati pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali serta memanggil pihak-pihak terlibat untuk menyelidiki penerbitan tersebut.

"Masalah pemanggilan kami menghormati sekali, istilahnya agar kasus ini benar-benar tertangani dengan baik. Karena bagaimanapun juga kami juga mohon maaf atas kejadian ini," kata dia, Selasa (14/3/2023).

Jaya Negara juga memastikan penerbitan KTP dan KK untuk WNA tidak terulang kembali. Setelah temuan tersebut, pihaknya mengumpulkan dan memerintah Dukcapil Denpasar agar melakukan verifikasi secara menyeluruh dan langsung apabila ada WNA yang ingin membuat KTP WNI.

"Kami pun sudah melaksanakan langkah-langkah antisipasi. Kami sudah rapatkan dengan para Camat, Sekda karena dampak ini pada keamanan Bali cukup sangat bersinggung, khususnya Denpasar," kata dia.

Wisman berKTP Bali menjadi viral setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali menangkap Rodion Krynin dan Muhammad Zghaib Nasir atas kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga berkebangsaan Indonesia.

Dalam identitas baru di KTP, WN Ukraina memiliki nama Agung Nizar Santoso dan WN Ukraina Alexandre Nur Rudi. Dari pemeriksaan terungkap bahwa Nasir membayar senilai Rp 8 juta kepada warga bernama Wayan untuk mendapatkan KTP dan KK.

Pembuatan KTP ini demi transaksi investasi indekos dan restoran di Legian, Kabupaten Badung. Sedangkan, Krynin membayar Rp 31 juta kepada seseorang bernama Puji.




Potensi Tsunami Masih Ada, Warga Diminta Waspadai Erupsi Gunung Ruang

Sebelumnya

Fasilitas Kesehatan Hancur, Sebanyak 562 Warga Palestina Menderita Hemofilia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News