Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

KEBERADAAN turis mancanegara dari Rusia dan Ukraina yang membuat onar dan keresahan di tengah masyarakat membuat Gubernur Bali  Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA).

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster.

Ditegaskan  Wayan Koster, usuraln ini penting mengingat banyaknya laporan mengenai warga dari kedua negara yang tegah berkonflik itu melakukan pelanggaran yang berkedok wisata.

"Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata selain mencari kenyamanan juga untuk bekerja," kata Wayan Koster.

Dikatakan Wayan Koster, selain warga dari dua negara yang sedang bertikai itu, warga negara lain juga melakukan pelanggaran. Hanya saja tidak terlalu signifikan.

"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," terangnya.

Pemprov Bali lanjt Wayan Koster, saat ini masih menunggu jawaban dari Kemenkumham RI untuk selanjutnya dieksekusi agar wisatawan yang datang ke Bali menghormati hukum dan adat istiadat masyarakat Bali.

"Kemenkumham akan membicarakan dengan Menlu apakah dua negara ini saja yang dikenai kebijakan baru atau beberapa negara karena sekarang ada 86 negara yang diberikan visa on arrival," demikian Wayan Koster.




Kementerian Agama Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Komitmen Hadirkan Pesantren Harus Ramah Anak

Sebelumnya

Ada Komisaris BUMN di Balik Perceraian Raisa dan Hamish?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News