KOMENTAR

KITA sering melihat mushaf Al-Qur'an dalam kondisi rusak dan lapuk. Ada halaman-halaman yang sobek, berceceran, kotor, dan sudah tak layak dibaca.

Apa yang harus kita lakukan terhadap mushaf yang usang dan rusak itu?

Mengutip laman mui.or.id, Imam as-Suyuthi dalam al-Itqan fi 'Ulum Al-Qur'an menjelaskannya secara rinci.

Imam as-Suyuthi menyebutkan tiga opsi yang bisa dilakukan seorang Muslim manakala mendapati mushaf Al-Qur'an dalam kondisi rusak.

Pertama, membasuh lembaran mushaf dengan air agar tinta yang bertuliskan ayat-ayat Allah Swt. itu tidak luntur.

Hal ini bisa dikatakan sudah tidak relevan dilakukan di zaman modern ini. Pencetakan Al-Qur'an saat ini terbilang canggih, berbeda jauh dengan teknologi seadanya di zaman dahulu dengan tinta yang mudah luntur saat terkena air.

Kedua, membakar mushaf tersebut. Menurut Imam as-Suyuthi, dalil yang melandasi izin membakar mushaf Al-Qur'an adalah melihat kisah pembakaran Al-Qur'an pada zaman Khalifah Utsman bin Affan.

Utsman diketahui membakar Al-Qur'an yang kondisinya tidak memenuhi standar. Penyeragaman tulisan Al-Qur'an di masa pemerintahan khalifah rasyidin ketiga itu dikenal dengan Rasm Utsmani, yang gaya penulisannya masih dipakai hingga saat ini.

Imam as-Suyuthi mengatakan bahwa membakar mushaf yang rusak adalah lebih baik dibandingkan menyiramnya. Namun demikian as-Suyuthi juga menghadirkan pendapat ulama bernama al-Qadhi Husein yang tidak mengizinkan membakar mushaf Al-Qur'an dan al-Nawawi yang memakruhkannya.

Ketiga, mengubur mushaf yang rusak di dalam tanah yang jauh dari lalu lalang manusia. Cara ketiga ini menurut Imam as-Suyuthi banyak ditulis dalam sejumlah kitab pengikut mazhab Hanafi.

Cara ini bisa jadi menganalogikan mushaf dengan manusia yang meninggal dunia. Dan penghormatan terakhir untuknya adalah dengan menguburkannya. Imam as-Suyuthi menambahkan, cara ketiga ini juga menghindari agar mushaf terinjak kaki manusia secara langsung.

Mengingat setiap amalan dalam Islam tergantung pada niat, maka janganlah kita lupa untuk berniat bahwa pilihan cara pertama, kedua, atau ketiga yang kita lakukan adalah demi menjaga kemuliaan Al-Qur'an.




Libur Idul Fitri Menikmati Sejarah, Tradisi, dan Keindahan Tiga Destinasi di Arab Saudi

Sebelumnya

BPJS Kesehatan Tanggung Pengobatan Penyakit Kronis, Ini Daftarnya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Horizon