Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

BOOSTER kedua Covid-19 untuk lanjut usia (lansia) dimulai. Ini ditandai dengan penyuntikan vaksin keempat kepada Presiden RI Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (24/11). Jokowi menggunakan jenis vaksin IndoVac, yang izin penggunaan daruratnya untuk booster baru diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), awal November kemarin.

“Vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia bisa diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan,” kata juru bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril.

Syarat suntik booster kedua

Persyaratan utama untuk mendapatkan suntikan vaksinasi booster kedua adalah telah melewati setidaknya 6 bulan setelah suntikan pertama.

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (Peralmuni) Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD K-AI FINASIM mengatakan, pada dasarnya aturan pemberian booster Covid-19 kedua pada lansia tidak berbeda dengan vaksin Covid-19 lainnya.

Bagi lansia yang baru saja sembuh pasca terinfeksi Covid-19, pemberian booster kedua akan bergantung pada tingkat keparahan yang sempat diidap. Jika berat sekali kemudian sembuh, berarti antibodi yang terbentuk banyak. Jadi, cukup 3 bulan kemudian bisa diberi vaksin booster kedua.

Sedangkan untuk penyintas yang sempat mengalami infeksi Covid-19 dengan gejala tingan, boleh menerima suntukan vaksin booster kedua dalam rentang waktu 1 bulan setelah dinyatakan negative. Sebab, antibodi yang terbentuk tidak terlalu banyak.

Lokasi vaksinasi booster kedua di DKI Jakarta

Untuk lansia yang tinggal di Jakarta dan ingin mendapatkan suntikan booster kedua, perhatikan beberapa syarat administrasi berikut ini:

  • Berusia 60 atau lebih.
  • Membawa KTP.
  • Melakukan pendaftaran lewat aplikasi JAKI, Halodoc, atau langsung di tempat.
  • Wajib menunjukkan tiket vaksin booster kedua dari PeduliLindungi.
  • Berjarak minimal 6 bulan dari booster pertama.
  • Membawa alat tulis sendiri.

Untuk lokasinya, bisa datangi Puskesmas Kebayoran Lama (Jakarta Selatan), Puskesmas Kecamatan Taman Sari (Jakarta Barat), RSUD Pademangan (Jakarta Utara), RSUD Ciracas (Jakarta Timur), dan Green Pramuka Square (Jakarta Pusat).

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Ngabila Salama, MKM menjelaskan, kebijakan baru vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia di atas 60 tahun, baru bisa diberikan dengan jenis kombinasi vaksin Pfizer dan Zifivax.

“Vaksin yang tersedia di Jakarta saat ini adalah Pfizer dan Zivifax. Selama lansia sudah memiliki tiket vaksin keempat dari aplikasi PeduliLindungi, silahkan datang ke lokasi vaksin di Jakarta,” demikian Ngabila.




Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Sebelumnya

BMKG: Hujan Intensitas Ringan Hingga Lebat Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Sepanjang Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News