KOMENTAR

SEREMPAK mulai 12 September 2022, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memberikan vaksin PCV (Pneumococcal Canjugate Vaccine) secara gratis di berbagai layanan kesehatan, posyandu, dan puskesmas.

Tujuan dari pemberian imunisasi ini adalah untuk mencegah pneumonia dan radang paru, yang belakangan sering terjadi pada anak sebagai akibat pandemik Covid-19.

Vaksin akan diberikan pada anak yang genap 2 bulan, jika lebih dari itu tidak bisa diikutsertakan dalam vaksinasi PCV. Akan diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat bayi berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan.

Mengapa PCV?

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan, dari banyak penyakit, ada beberapa penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi atau vaksinasi.

Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga saat terpapat tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

“Dalam upaya melindungi anak-anak Indonesia dari Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, pemerintah akan melakukan introduksi atau perluasan dengan pemberian 3 jenis vaksin baru sebagai tambahan imunisasi wajib dasar ke depannya,” kata Prima.

Introduksi itu adalah vaksin PCV yang berguna untuk mencegah radang paru yang disebabkan oleh pneumococcus. Lalu vaksin HPV yang berguna untuk mencegah kanker leher Rahim atau kanker serviks. Dan, vaksin Rotavirus yang berguna untuk mencegah diare yang disebabkan oleh virus Rota.

Mengutip Alo Dokter, PCV juga perlu diberikan kepada orang yang memiliki penyakit atau kondisi medis tertentu, seperti:

  • Daya tahan tubuh lemah karena infeksi HIV, autoimun, dan efek samping kemoterapi.
  • Kelainan bawaan lahir, seperti penyakit jantung bawaan.
  • Penyakit kronis, seperti asma, diabetes, dan ginjal.
  • Kelainan darah, seperti thalassemia.
  • Riwayat operasi, seperti operasi implant koklea, transplantasi organ, atau pengangkatan limpa.
  • Perokok aktif.

Pemberian PCV sebaiknya ditunda jika dalam keadaan sakit, seperti flu atau demam. PCV juga perlu diwaspadai pada orang yang memiliki Riwayat alergi atau reaksi analitik terhadap vaksin tertentu.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News