Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR


RENCANA Presiden Joko Widodo menyediakan vaksin Covid-19 untuk anak di bawah usia 6 tahun ditanggapi positif oleh Jubir Satgas Pengendalian Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

"Pada prinsipnya, satgas mendukung upaya-upaya perlindungan dari COVID-19 untuk seluruh lapisan usia, termasuk vaksinasi bagi anak di bawah 6 tahun," ujar Wiku pada media, Jumat (26/8/2022).

Ia juga menginformasikan bahwa vaksin untuk anak di bawah 6 tahun sedang diproses kelengkapan datanya untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Sehingga sampai saat ini vaksinasinya belum dijalankan," lanjut Wiku.

Vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 6 tahun, menurut Wiku, baru bisa diberikan jika Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM sudah dikeluarkan.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan, vaksin Pfizer dan Sinovac untuk kelompok anak usia di bawah 6 tahun tengah disiapkan. Sementara vaksin Pfizer, sudah mendapatkan EUA dari Administrasi Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA AS).

Meski sudah mendapatkan hasil uji klinis, Vaksin Sinovac juga masih dalam tahap proses mengumpulkan kelengkapan data untuk mendapatkan EUA.

 

 




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News