KOMENTAR

BANK Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang upiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan nominal Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 pada Kamis (18/8/2022).

BI memastikan uang rupiah yang baru ini mempunyai fitur keamanan dan kualitas lebih baik daripada uang yang beredar dengan tahun emisi sebelumnya.

“Hari ini, 18 Agustus 2022, dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta.

Gubernur BI menjelaskan bahwa tujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut menjadi alat pembayaran yang sah dan melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang sudah ada.

Kehadiran Uang TE 2022 tidak menyebabkan penarikan uang rupiah yang saat ini beredar di masyarakat.

Artinya, semua uang rupiah kertas maupun logam yang ada saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh Tanah Air.

Untuk tampilan, uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan dan unsur budaya Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Pahlawan nasional tersebut yaitu Soekarno & Mohammad Hatta pada pecahan Rp100.000, Djuanda Kartawidjaja untuk uang kertas Rp50.000, GSSJ Ratulangi pada Rp20.000, Frans Kaisiepo pada lembaran Rp10.000, Idham Chalid pada uang kertas Rp5.000, Moh. Hoesni Thamrin pada Rp2.000, dan Tjut Meutia untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

Uang TE 2022 menghadirkan tiga inovasi yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan material yang lebih baik.

Berbagai penguatan tersebut bertujuan agar uang rupiah makin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk dipakai, serta lebih sulit dipalsukan.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” kata Perry tentang peluncuran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan HUT RI ke-77.

Masyarakat dipersilakan menukar Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling BI dengan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Adapun jadwal penukaran uang dilakukan mulai 19 Agustus 2022.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham rupiah. Mari kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” ungkap Gubernur BI.

 




Kowani Desak Israel Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-Anak

Sebelumnya

Salut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masuk QS World University Ranking 2024 untuk Subjek Teologi, Ketuhanan & Studi Keagamaan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News