PRESIDEN Amerika Serikat Joe Biden kembali dinyatakan positif Covid-19, padahal baru 3 hari ia dinyatakan positif. Sama seperti sebelumnya, Bidden tidak mengalami gejala apapun, namun ia tetap melakukan isolasi mandiri sesuai prosedur yang ada.
Mengutip BBC, Biden dinyatakan positif Covid-19 pertama kali pada 21 Juli 2022 dengan gejala ringan. Kemudian ia melakukan terapi paxlovid selama 5 hari, hingga pada Selasa (26/7) dinyatakan negatif Covid. Namun Jumat (30/7) kemarin, ia kembali positif Covid-19.
Kondisi yang dialami Biden disebut ‘Rebound Covid’, yaitu munculnya gejala atau tes antigen atau tes PCR yang kembali positif setelah pasien menyelesaikan masa pengobatannya. Fenomena ini memang jarang terjadi, tapi pernah ditemukan pada beberapa orang, termasuk Presiden AS.
Menurut data awal CDC, rebound dapat terjadi pada 2 sampai 8 hari setelah negatif. Berdasarkan data uji klinis Mayo Clinic, kurang dari 1% pasien yang menerima terapi paxlovid selama 5 hari bisa mengalami fenomena rebound. Dalam penelitian tersebut, 2/3 kasus rebound terjadi pada mereka yang memiliki komorbid, dan setengahnya adalah lansia.
Tapi fenomena ini tidak membuktikan kalau paxlovid tidak ampuh mengatasi infeksi Covid-19. Ujiklinis paxlovid justru menunjukkan penurunan yang nyata dan sangat signifikan dalam mencegah risiko rawat inap dan kematian pasien berisiko tinggi (90%).
Lalu mengapa hal ini bisa terjadi?
Sejauh ini, penyebab rebound covid belum diketahui dan perlu penelitian yang sangat jeli. Namun yang sudah diketahui dari rebound covid akibat paxlovid ini adalah:
- Tidak sama seperti reinfeksi (terinfeksi ulang setelah sembuh)
- Tidak menyebabkan registrasi (obat membuat virus bermutasi dan kebal)
- Tidak terjadi karena sistem imun pasien yang lemah
- Gejala rebound ringan, dan tidak berat
- Orang yang mengalami rebound masih bisa menularkan.
Di Indonesia, Badan POM sudah menyetujui penggunaan paxlovid sebagai obat terapi Covid-19. Tablet ini diminum sebanyak 2 kali sehari selama 5 hari. Terapi harus dimulai sesegera mungkin setelah dinyatakan positif dan tidak lebih dari 5 hari setelah timbulnya gejala.
KOMENTAR ANDA