Ilustrasi sekolah tatap muka masa pandemi Covid-19/ Net
Ilustrasi sekolah tatap muka masa pandemi Covid-19/ Net
KOMENTAR

PENYEBARAN virus Corona varian Omicron sub-varian BA.4 dan BA.5 terbilang sangat cepat. Hal ini yang menjadi landasan bagi pemerintah untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah yang memiliki angka kasus cukup tinggi, termasuk DKI Jakarta.

Tidak hanya orang dewasa dan lansia yang memiliki potensi tinggi terinfeksi, menurut Ketua Satgas Covid-19 IDAI dr Yogi Prawira, SpA(K), kelompok anak-anak memiliki risiko yang sama dengan orang dewasa untuk terinfeksi Covid-19. Bahkan mereka juga berpotensi mengalami komplikasi Multisysten Inflammatory system in Children (MIS-C) dan long Covid.

Dan terkait hal ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru, terutama untuk sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

1. Selama masa libur sekolah, orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian.

2. Ajarkan anak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak melepas masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

3. Meminta pemerintah untuk meningkatkan testing, tracing, dan treatment.

4. Mendorong pemerintah untuk menampilkan data terkini kasus Covjd-19 terkonfirmasi secara akurat dan transparan, termasuk pada usia bayi dan anak.

5. Meminta pihak sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah daerah setempat berkolaborasi dengan orangtua dan dinas kesehatan dalam memastikan keamanan dan keselamatan anak, antara lain:

- Melakukan testing pada anak dengan gejala Covid-19.
- Patuh serta disiplin mengerjakan protokol kesehatan.
- Tidak membawa anak ke luar rumah apabila ada gejala demam, batuk, pilek, dan diare.
- Mengaktifkan sistem penapasan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki suspek Covid-19.

6. IDAI menekankan bahwa keputusan buka atau tutup sekolah harus memerhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak.

7. Anak dengan komorbid wajib berkonsultasi dengan dokter sebelum bepergian ke luar kota atau luar negeri.

8. Mengimbau untuk segera melengkapi imunisasi, baik anak usia 6 maupun anggota keluarga terdekat.

Demikian rekomendasi IDAI yang disampaikan untuk meminimalisir naiknya angka kasus positif Covid-19 pada anak.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News