Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat yang sudah mendapat vaksin dosis kedua dan lengkap, tidak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes antigen atau PCR negatif/ Net
Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat yang sudah mendapat vaksin dosis kedua dan lengkap, tidak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes antigen atau PCR negatif/ Net
KOMENTAR

SEKRETARIS Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa capaian vaksinasi COVID-19 Indonesia adalah 92 persen untuk dosis pertama, 71 persen untuk dosis kedua, dan 6 persen untuk dosis ketiga (booster).

Dengan begitu menurutnya, proteksi individu maupun herd immunity alias kekebalan kelompok di Tanah Air sudah mulai tercapai.

Meski demikian, dr. Nadia menyatakan bahwa kasus positif COVID-19 tidak mungkin benar-benar hilang (nol), terlebih ketika protokol kesehatan COVID-19 mulai dilonggarkan. Karena itulah masyarakat harus siap hidup berdampingan dengan virus corona.

Tingginya angka vaksinasi dosis lengkap diharapkan memperkecil potensi penularan dari satu warga ke warga lain. Dan vaksinasi lengkap juga diharapkan mampu menghindarkan warga dari gejala berat saat terpapar COVID-19.

Menurut dr. Nadia, ketika terjadi peningkatan kasus namun kita bisa mengatasinya dan tidak memberatkan fasilitas kesehatan, itulah hakikatnya hidup berdamai COVID-19.

Dengan kondisi pandemi yang mulai membaik—terlihat dari angka kasus harian yang makin kecil dan BOR rumah sakit serta angka kematian yang melandai—maka pemerintah mulai mengubah sejumlah kebijakan terkait penanganan COVID-19.

Di antaranya adalah menghapus syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan jalur darat, laut, maupun udara, uji coba PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) tanpa karantina, dan siap memulai kompetisi olahraga.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat yang sudah mendapat vaksin dosis kedua dan lengkap, tidak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes antigen atau PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang diterbitkan kementerian terkait," ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Jokowi (7/3/2022).

Kompetisi olahraga juga sudah bisa disaksikan langsung oleh penonton yang telah mendapat vaksin booster, mengaktifkan PeduliLindungi, dan memperhatikan kapasitas penonton sesuai level wilayah (Level 4: 25 persen, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen, dan Level 1: 100 persen).

Sedangkan untuk PPLN tanpa karantina yang dimulai pada 7 Maret, syaratnya adalah telah mendapat vaksinasi dosis lengkap dan telah melakukan tes PCR. Jika uji coba berhasil, pembebasan karantina bagi semua PPLN bisa dimulai sesegera mungkin.

Menko Luhut menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi diambil berdasarkan saran dari para pakar terkait. Demikian pula soal peta transisi dari pandemi menuju endemi, hal itu akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Transisi akan dijalankan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan dengan terus menjalankan mitigasi terhadap kondisi yang tidak diinginkan.

Kondisi pandemi yang terus membaik juga berimbas pada perbaikan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2.

Seiring perbaikan level PPKM, mobilitas masyarakat terlihat meningkat cukup signifikan, seperti terekam data Google Mobility dalam satu pekan terakhir.

"Pemerintah meminta seluruh wilayah kabupaten/ kota di Jawa-Bali untuk terus mendorong vaksinasi booster. Saya mohon kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi lokasi vaksinasi yang ada demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi," pungkas Menko Luhut.

 

 




Bahaya Literasi Rendah di Tengah Disrupsi Digital

Sebelumnya

UNESCO Pilih Busan Jadi Tuan Rumah Pertemuan Warisan Dunia Tahun Depan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News