Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

KEMENTERIAN Kesehatan RI melaporkan dua kematian pasien COVID-19 terkait varian Omicron, Sabtu (22/1/2022). Kematian ini adalah laporan fatalitas Omicron yang pertama di Tanah Air akibat varian baru yang berdaya tular tinggi ini.

Dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. mengatakan bahwa satu kasus adalah pasien transmisi lokal yang meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu kasus adalah pelaku perjalanan luar negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso. Diketahui bahwa kedua pasien memiliki komorbid.

Terkait penyebaran Omicron, pemerintah telah mengupayakan berbagai langkah antisipasi mulai dari optimalisasi 3T terutama di wilayah Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedicine, juga menambah rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Pemerintah juga telah menerbitkan aturan penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang berlaku sejak 17 Januari 2022.

Surat Edaran Menkes tersebut menjelaskan tentang penanganan pasien Omicron sesuai penanganan COVID-19, yaitu kasus sedang hingga berat diberikan perawatan di rumah sakit, sedangkan kasus tanpa gejala hingga ringan difokuskan untuk melaksanakan isolasi terpusat atau isolasi mandiri.

Varian B.1.1.529 alias Omicron pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 16 Desember 2021. Setidaknya sudah ada tujuh daerah yang melaporkan kasus Omicron yaitu Jakarta, Medan, Banten, Bogor, Bandung, Surabaya, Malang.

Di ibu kota Jakarta saja, sudah lebih dari 400 pasien terkonfirmasi Omicron yang dirawat di rumah sakit.

Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk waspada namun tidak panik dan tetap menomorsatukan protokol kesehatan. Ia juga meminta masyarakat untuk memilih WFH, tidak beraktifitas di pusat keramaian, dan segera melengkapi vaksinasi.

Berbagai studi, termasuk laporan dari World Health Organization (WHO), menyatakan bahwa varian Omicron lebih mudah menular namun gejalanya lebih ringan. Mereka yang terinfeksi varian Omicron umumnya dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit.

 

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News