Serangan terbaru yang dilancarkan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa pekan lalu membuat geram banyak pihak/Ilustrasi Amelia Fitriani
Serangan terbaru yang dilancarkan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa pekan lalu membuat geram banyak pihak/Ilustrasi Amelia Fitriani
KOMENTAR

SERANGAN terbaru yang dilancarkan oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa pekan lalu membuat geram banyak pihak, tidak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 Diketahui bahwa pasukan Israel menyerang Masjid Al-Aqsa, Gerbang Damaskus di Kota Tua, dan distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada Jumat malam (7/5), tepatnya saat umat muslim Palestina tengah menunaikan ibadah tarawih di masjid tersebut. Akibat serangan tersebut, tidak kurang dari 205 orang luka-luka.

 Menindaklanjuti serangan tersebut, MUI pun tidak tinggal diam dan bergegas menggelar pertemuan dengan puluhan pengurus organisasi masyarakat Islam (Ormas) di Indonesia pada siang ini (Selasa, 11/5).

 "Pertemuan siang tadi membicarakan perkembangan mutakhir di Palestina, di mana terjadi peristiwa barbar dan brutal yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap jamaah yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam konferensi pers pernyataan beersama MUI dan Ormas Islam terkait penyerangan Masjid Al-Aqsa, Palestina yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (11/5).

 Dalam pertemuan tersebut, MUI dan seluruh Ormas Islam Indonesia satu suara mengutuk serangan terbaru yang menyasar warga sipil Palestina saat tengah beribadah.

 "(MUI dan ormas Islam Indonesia) mengutuk keras serangan zionis Israel terhadap masjid Al-Aqsa yang telah mengakibatkan banyak jamaah tarawih mengalami luka-luka," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat membacakan pernyataan bersama MUI dengan Ormas Islam Indonesia.

 "Serangan brutal dan biadab zionis Israel ini telah menodai kesucian tempat ibadah sekaigus mempertunjukan pelanggaran secara terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang terkandung dalam Piagam PBB dan terhadap hukum internasional lainnya, terutama keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Aqsha merupakan situs suci umat Islam," tegasnya.




Protes 28 Pegawai Berujung Pemecatan: Desak Google Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan Israel

Sebelumnya

Israel Luncurkan Serangan Balasan, Iran: Isfahan Baik-Baik Saja

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News