Ilustrasi vaksin Covid-19/ Net
Ilustrasi vaksin Covid-19/ Net
KOMENTAR

VAKSINASI massal Covid-19 segera dimulai. Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung Prof Dr dr Cissy Kartasasmita, Sp. A(K), M,Sc berpesan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk divaksin.

Karena vaksin Covid-19 telah melalui serangkaian pengujian ketat di sejumlah negara termasuk Indonesia. Sehingga aspek khasiat, mutu dan keamanan menjadi hal yang utama, selain itu juga sudah ada aspek kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Mutu dan keamanan vaksin Covid-19 ini tidak perlu diragukan lagi, karena sudah melalui fase uji klinik 1 dan 2. Izin darurat yang dikeluarkan BPOM juga berdasarkan evaluasi dari analisa interim uji klinis 3 di Brasil, Turki, dan Indonesia. Maka terjamin tiga aspek penting, yaitu keamanan, mutu, dan khasiatnya. Selain itu, aspek kehalalannya juga sudah dijamin MUI. Jadi, jangan ragu!" papar Prof Cissy.

Terkait dengan efikasi vaksin, ia merujuk pada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa vaksin dengan efikasi di atas 50% dapat digunakan oleh masyarakat luas.

"Jika vaksin A memiliki efikasi 70% dan vaksin B memiliki efikasi 90%, bukan berarti vaksin B lebih baik dari vaksin A. Dengan efikasi yang tinggi, maka cakupan rasio vaksinasi bisa dilakukan tidak terlalu tinggi. Tapi kalau efikasinya tidak terlalu tinggi, maka cakupan rasio vaksinasinya besar," jelasnya.

"Tapi sekali lagi, bukan berarti yang satu lebih baik dari yang lain. Selama efikasi di atas 50% sesuai rekomendasi WHO dan Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan, maka saya tegaskan vaksin tersebut aman untuk digunakan," ujar lagi.

Begitu pula terkait efek samping. Berdasarkan hasil uji klinik, efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin Covid-19 sangatlah ringan dan mudah diatasi. Biasanya akan hilang dalam satu atau dua hari pasca vaksinasi.

Oleh karenanya, masyarakat tidak perlu khawatir bahkan takut terhadap vaksinasi. Dengan vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi keluarga dan sesama.

"Untuk efek samping atau yang disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), sesuai hasil uji klinis yang telah dilakukan, sangat jarang ditemukan dan bersifat ringan, serta mudah diatasi," tegas Prof Cissy.

Ringan yang dimaksud adalah merah atau bengkak di tempat penyuntikan, atau demam. Namun itu akan hilang dalam waktu satu sampai dua hari sesudahnya. Makanya, setiap orang yang habis divaksinasi harus menunggu 30 menit untuk diobservasi.

Namun tetap tak boleh membuat abai. Terus disiplin terapkan protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun.

 

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News