Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

"Vaksin Covid-19 bisa diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), dan menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," demikian bunyi pernyataan PAPDI.

 




Terbangun Tengah Malam Karena Kaki Kram, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sebelumnya

Waspada Kanker Kandung Kemih: Sadari, Cegah, dan Harapan Baru Pengobatan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health