Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

"Vaksin Covid-19 bisa diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), dan menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," demikian bunyi pernyataan PAPDI.

 




Tidur dengan Lampu Menyala Bisa Ganggu Kesehatan, Ini Penjelasan Ahlinya

Sebelumnya

Waspada Gagal Ginjal di Usia Muda, Kenali Pemicu dan Cara Mencegahnya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health