Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

"Vaksin Covid-19 bisa diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), dan menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," demikian bunyi pernyataan PAPDI.

 




Berhenti Sebelum Kenyang: Kebiasaan Sederhana yang Bisa Selamatkan Hidupmu

Sebelumnya

Yakin Makananmu Sudah Sehat? Saatnya Bongkar Rahasia Gizi Seimbang

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health