Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

"Vaksin Covid-19 bisa diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), dan menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," demikian bunyi pernyataan PAPDI.

 




Dengarkan Tubuhmu! 4 Tanda Kekurangan Protein dan Bahayanya

Sebelumnya

Bye Lelah! Lawan Lemas dengan Makanan Kaya Zat Besi Ini

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health