Ibadah Shalat Jumat perhari ini kembali bisa dilakukan berjama'ah di masjid dengan mengikuti panduan yang telah ditetapkan/ Net
Ibadah Shalat Jumat perhari ini kembali bisa dilakukan berjama'ah di masjid dengan mengikuti panduan yang telah ditetapkan/ Net
KOMENTAR

MESKIPUN Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga akhir Juni 2020, namun Gubernur Anies Baswedan mulai melakukan pelonggaran. Ia menyebut, bulan ini adalah masa transisi menuju New Normal.

Sejumlah perkantoran, industri, mulai berbenah diri. Termasuk masjid dan musala yang mulai Jumat (5/6) ini dibuka untuk ibadah.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh petugas masjid dan musala saat membuka rumah ibadah. Berikut panduan Masjid dan musala saat new normal:

1. Masjid dan musala harus mempersiapkan petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatan.

2. Melakukan pembersihan dan desinfeksi secara berkala.

3. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk.

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, atau hand sanitizer.

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu.

6. Jamaah dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius diminta tidak masuk rumah ibadah.

7. Menerapkan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah dari luar lingkungan.

8. Membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

9. Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan.

10. Mempersingkat waktu ibadah tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah.

11. Menerapkan pembatasan jarak minimal 1 meter.

12. Jamaah wajib membawa perlengkapan ibadah sendiri, seperti sajadah.




Hubbu Syahwat

Sebelumnya

Bukankah Aku Ini Tuhanmu?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur