Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ Net
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ Net
KOMENTAR

DKI Jakarta mulai melakukan pelonggaran. Masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Semua untuk menyambut adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Gubernur Anies Baswedan telah menyusun jadwal mulai beroperasinya berbagai sektor sosial ekonomi di Jakarta. Akan tetapi, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas.

"Perkantoran boleh dibuka pada Senin (8/6) dengan kapasitas pekerja sebanyak 50 persen. Begitu juga dengan rumah makan mandiri, yang terpisah dari pusat pertokoan. Juga pergudangan, perindustrian, retail, boleh buka pada 8 Juni. Tetapi tetap mengandalkan pada protokol kesehatan dan menjaga jarak 1 meter. Untuk detil protokolnya akan dikirim ke masing-masing pihak," papar Anie dalam konferensi pers di Channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Selanjutnya, perpustakaan, museum, galeri, dan RPTRA juga boleh dibuka pada Senin mendatang. Sedangkan untuk kegiatan sosial budaya serta olahraga outdoor, bisa dilakukan mulai besok (Jumat, 5/6).

Untuk pusat perbelanjaan, pusat pertokoan, mal dan pasar non pangan, dibuka kembali pada Senin, 15 Juni 2020. Dan taman rekreasi baik indoor maupun outdoor, baru boleh beroperasi pada Sabtu dan Minggu, 20 dan 21 Juni nanti.

Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB DKI Jakarta hingga akhir Juni 2020. Dan, sebut dia, saat ini adalah masa transisi karena sebagian wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merahnya.

Hingga Kamis (4/6), jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien. Dari jumlah tersebut, 2.530 dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News