Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

PANDEMI Covid-19 di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Wabah ini sudah menjangkiti 369 penduduk dengan angka kematian 32 jiwa.

Semakin mengkhawatirkan, setelah diberitakan sebanyak 25 tenaga medis ikut terinfeksi. Dan satu orang meninggal dunia.

Karenanya, Gubernur DKI Jakarta meminta dengan sangat warganya melakukan karantina atau isolasi mandiri. Dengan harapan, dapat memutus penyebaran Coronavirus.

Lalu, apa itu isolasi mandiri? Yuk, kita pahami betul bagaimana mekanismenya!

1. Tidak meninggalkan rumah selama 14 hari, kecuali ke klinik atau rumah sakit.
2. Seorang ODP sebaiknya memisahkan diri dari keluarga, termasuk penggunaan kamar mandi dan barang-barang.
3. Makan pun diusahakan memakai barang yang terpisah, bahkan di ruangan terpisah.
4. Bila harus berada dalam satu ruangan yang sama, jagalah jarak paling tidak 1 meter.
5. Jangan lupa selalu memakai masker jika berinteraksi dengan keluarga yang lain.
6. Bersihkan alat makan dan pakaian yang digunakan terpisah dengan anggota keluarga yang lain.
7. Bersihkan benda yang sering kamu pakai dan gunakan sarung tangan karet saat membersihkan rumah atau kamar mandi.
8. Kesadaran akan kondisi tubuh, serta penahanan diri untuk tidak merugikan orang lain.
9. Bila keadaan semakin memburuk, pergilah ke klinik kesehatan terdekat tanpa menggunakan angkutan umum.
10. Tidak memegang atau mencium hewan selama isolasi mandiri.
11. Ungsikan anggota keluarga yang sudah manula.
12. Buka ventilasi udara agar cahaya matahari masuk.
13. Cuci tangan dengan sabun dan air secara teratur, terutama setelah makan, bersin, dan batuk.
14. Bila menggunakan transportasi publik, jaga jarak dengan penumpang lain.

 




Film Horor dan Dampak Psikologisnya terhadap Anak

Sebelumnya

Tidak Mendapat Hak Waris, Ini yang Nanti Diterima Anak Adopsi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Family