Veronika Didusenko/Net
Veronika Didusenko/Net
KOMENTAR

MISS Ukraina 2018, Veronika Didusenko, tengah prihatin sekaligus meradang. Ia  dilarang ikut berpartisipasi dalam kontes Miss World.

Setelah ia dinobatkan sebagai Miss Ukraina 2018, ia diminta untuk mewakili negaranya di kontes Miss World.

Veronika menuturkan, ia ikut ajang Miss Ukraina untuk meningkatkan kemampuan dirinya juga untuk mengabdikan hidupnya untuk amal. Setelah negara mengirimkannya di kontes Miss Worlh, harapannya kian besar.

Sayangnya, empat hari setelah pendaftaran ia diskualifikasi.

"Itu memalukan dan menghina bagiku," ungkap Veronika. Pasalnya, alasan pelarangan itu karena statusnya sebagai janda.

Dilansir dari laman BBC,  perempuan 24 tahun tersebut berstatus janda cerai dan mempunyai seorang anak laki-laki berumur lima tahun.

Ternyata aturan kompetisi itu memang melarang siapa pun ikut serta dalam Miss World jika finalis bersangkutan mempunyai anak. Tak tinggal diam, Veronika pun telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.

"Saya ingin mengubahnya. Saya ingin memastikan aturan Miss World bergerak seiring waktu," kata Veronika kepada Radio 1 Newsbeat.

"Saya ingin membuat mereka lebih bisa mencerminkan realitas wanita saat ini yang bisa dengan sempurna menyeimbangkan karir dan kehidupan pribadi," lanjutnya.

"Aku merasa sangat sedih, ribuan wanita di seluruh dunia mungkin ingin ambil bagian, tetapi aku tidak memiliki kemungkinan untuk masuk karena mereka adalah seorang ibu," ungkapnya.

Veronika berharap Miss World bisa mengubah aturan mereka, seiring dengan langkah hukum yang ditempuhnya. Veronika diwakili oleh pengacara hak asasi manusia Ravi Naik yang menuduh bahwa di bawah Undang-Undang Persamaan 2010, kebijakan masuk Miss World bersifat diskriminatif.

"Saya ingin Miss World mengubah aturan itu untuk menjadikan kontes kecantikan inklusif untuk semua orang," tutur Veronika.

"Karena kompetisi inklusif dapat membantu mematahkan stereotip gender, menciptakan peluang profesional untuk kontestan dan dapat membantu memberdayakan perempuan," tutupnya.




Indonesia Siapkan Gender Budget sebagai Tindak Lanjut Agenda CSW-68 New York tentang Pemberdayaan Perempuan & Pengentasan Kemiskinan

Sebelumnya

Nuzul Quran Masjid Al Hidayah: Quran dan Ibu sebagai Petunjuk Awal dan Madrasah Pertama Anak

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Women