Apple dan Samsung/Net
Apple dan Samsung/Net
KOMENTAR

DUA raksasa teknologi dunia, Apple dan Samsung digugat karena paparan frekuensi radio (RF) yang berbahaya yang mungkin dipancarkan oleh smartphone buatan mereka.

Sejumlah perangkat smartphone keluaran Apple dan Samsung dinilai membuat pengguna terkena emisi frekuensi radio hingga 500 persen di luar batas federal. Di antara perangkat yang dituding memicu emisi di luar batas adalah Apple iPhone 7 Plus, iPhone 8 dan iPhone X, dan Samsung Galaxy S8 dan Galaxy Note8.

Gugatan yang diajukan adalah gugatan class-action, atau jenis gugatan di mana salah satu pihak adalah sekelompok orang yang diwakili secara kolektif atau organisasi konsumen yang mengajukan klaim atas nama konsumen.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Utara California, Amerika Serikat itu mengklaim, radiasi RF yang dipancarkan dari smartphone Apple dan Samsung melebihi batas hukum yang ditetapkan oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat.

Akibatnya, ada resiko peningkatan radiasi yang memicu sel kanker, kerusakan genetik, defisit belajar dan memori serta gangguan neurologis.

FCC kemudian menguji perangkat ponsel dengan laju penyerapan spresifik yang diukur dalam watt energi yang diserap per kilogram jaringan tubuh. Hasilnya, tidak ada ponsel yang dijual di Amerika Serikat yang melebihi batas 1,6 w/kg.

Namun, aktivis kesehatan menganggap tingkat batas tersebut sudah ketinggalan zaman. Pasalnya, pedoman FCC disusun bersama pada tahun 1997, dan sebagian besar didasarkan pada tes yang dilakukan oleh militer Amerika Serikat.

Dikabarkan Russia Today (Minggu, 25/8), sejauh ini tidak ada organisasi kesehatan masyarakat yang dapat menghubungkan penggunaan ponsel dengan kanker atau penyakit serius lainnya. Namun, sejumlah penelitian telah menemukan bahwa bahkan pada tingkat yang jauh di bawah yang ditetapkan oleh FCC, efek kesehatan yang signifikan mungkin terjadi.




Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Menteri Fadli Zon Dorong Kolaborasi Majukan Budaya Bangsa

Sebelumnya

bank bjb Relokasi dan Resmikan Kantor KCP Sudirman Bogor untuk Tingkatkan Pelayanan Nasabah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News