BAYANGKAN sebuah desa di mana masyarakat tak lagi bergantung pada tengkulak, bisa membeli sembako terjangkau, menyimpan hasil panen di cold storage, hingga mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Semua itu kini bukan sekadar wacana. Pemerintah telah meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), program ambisius untuk membangkitkan ekonomi dari akar rumput.
Diresmikan oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025, sebanyak 80.081 koperasi desa kini telah resmi berdiri dan akan beroperasi penuh pada Oktober mendatang.
Kopdes Merah Putih lahir dari semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 tentang ekonomi kerakyatan, dan dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Program ini menandai keberpihakan nyata negara pada rakyat kecil.
Kopdes Merah Putih tidak hanya menawarkan simpan pinjam. Ia hadir sebagai ekosistem ekonomi lengkap: kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage, hingga layanan logistik. Dengan pendekatan gotong royong, modern, dan inklusif, koperasi ini bertujuan memperpendek rantai distribusi, menampung hasil pertanian langsung, serta menyediakan akses layanan dasar di desa—sebuah langkah konkret dalam menghapus jeratan pinjol dan rentenir.
Urgensinya? Jelas. Berdasarkan data BPS 2024, terdapat 24 juta penduduk miskin, dengan lebih dari 3 juta di antaranya masuk kategori ekstrem. Kemiskinan bukan hanya soal uang, tetapi soal akses: pendidikan, kesehatan, gizi, dan modal usaha. Kopdes Merah Putih hadir menjawab tantangan ini.
Dengan pengelolaan berbasis SDM mumpuni dan pengawasan internal yang kuat, program ini diharapkan jadi katalis perubahan sosial. Kepala daerah diminta aktif memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kopdes Merah Putih bukan sekadar koperasi, melainkan wujud nyata mimpi Indonesia berdikari dari desa.
Pertanyaannya sekarang: mampukah desa-desa kita bangkit menjadi motor penggerak ekonomi nasional? Kita semua akan jadi saksinya.
KOMENTAR ANDA