KOMISI I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan dari tiga platform digital besar dunia—Google/YouTube, Meta, dan TikTok—pada Selasa (15/7). Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari pembahasan RUU Penyiaran yang sedang dirancang, dengan tujuan menggali masukan langsung dari pelaku industri digital.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan bahwa forum ini penting untuk memahami lebih dalam bagaimana kontribusi platform-platform tersebut terhadap ekosistem digital Indonesia, terutama dari sisi ekonomi dan perdagangan digital.
“Yang ingin kami dalami bukan cuma soal fitur dan capaian mereka, tapi seberapa besar perputaran ekonomi yang terjadi lewat platform mereka, dan apa dampaknya bagi ekonomi nasional,” ujar Dave seperti dilaporkan Parlementaria.
Komisi I juga menyoroti perlunya transparansi dalam hal kontribusi pajak. Menurut Dave, meski lalu lintas digital dan transaksi terus meningkat, harus ada kejelasan berapa besar sumbangsih nyata platform-platform ini kepada negara.
“Perputaran ekonominya besar, tapi seberapa besar yang kembali ke negara? Pemerintah punya target pajak tahunan, dan sektor digital seharusnya ikut menyumbang secara signifikan,” tambahnya.
Dave juga mengingatkan bahwa pemerintah telah banyak mendukung infrastruktur digital, termasuk pembangunan jaringan dan migrasi televisi analog ke digital (ASO). Maka dari itu, platform digital pun diminta memberi imbal balik yang sepadan.
Perwakilan TikTok Indonesia Hilmi Adrianto mengungkapkan bahwa platform mereka memiliki 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia. Ada 8 juta kreator di TikTok, 63 persen di antaranya mampu menghasilkan pendapatan di atas upah minimum. Selain itu, terdapat 21 juta penjual aktif di TikTok Shop dan Tokopedia, dengan 60 persen kontennya mendukung produk lokal.
Terkait perpajakan, Hilmi menegaskan bahwa TikTok telah patuh terhadap regulasi Indonesia dan sejak 2020 ditunjuk sebagai pemungut PPN untuk transaksi digital. Namun, data lengkap soal kontribusi pajaknya belum bisa diakses publik.
Menanggapi hal ini, Komisi I meminta agar laporan pajak TikTok diserahkan ke DPR untuk ditelaah lebih lanjut. “Kami butuh data yang jelas supaya aturan yang disusun tepat sasaran—ramah investor, tapi juga berdampak positif bagi ekonomi nasional,” tegas Dave.
KOMENTAR ANDA