RS Tarakan Jakarta (Ist)
RS Tarakan Jakarta (Ist)
KOMENTAR

KELUARGA almarhum Johanes Patria Sitanggang resmi melayangkan somasi kepada Direktur Rumah Sakit Tarakan Jakarta dr. Weningtyas Purnomorini, MARS dan dr. Diah Asih Lestari, Sp.B, atas dugaan kelalaian dalam penanganan medis yang diduga menyebabkan meninggalnya Johanes pada 4 Mei 2025.

Dalam somasi tersebut, keluarga menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban atas rangkaian peristiwa yang mereka nilai sebagai pelanggaran terhadap hak pasien.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, disebutkan bahwa Johanes masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Tarakan pada 29 April 2025 dengan diagnosis usus buntu. Operasi dijadwalkan pada 30 April pukul 16.00 WIB, namun ditunda hingga pukul 20.00 WIB tanpa penjelasan memadai kepada keluarga.

Pascaoperasi, pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi dari dr. Diah Asih Lestari, Sp.B, yang merupakan dokter bedah yang menangani almarhum, maupun dari pihak rumah sakit. Komunikasi yang minim ini dinilai sebagai bentuk kelalaian yang melanggar Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, serta Kode Etik Kedokteran Indonesia.

"Kami menilai tidak adanya komunikasi dan penjelasan medis yang memadai adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan hak pasien," tulis keluarga dalam surat somasinya yang ditandatangani oleh Anna Tuning Sitanggang, SE, MBA, Budiman Martono Sitanggang, S.Kom, MCIS, dan Meilani Nurkalam Sitanggang, ST.

Keluarga memberi waktu tujuh hari sejak surat somasi dikirimkan untuk mendapatkan tanggapan tertulis, pertanggungjawaban, dan permintaan maaf resmi dari pihak RS Tarakan dan dr. Diah Asih Lestari.

Jika tidak ada respons dalam batas waktu tersebut, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata, serta melaporkan kasus ini ke instansi berwenang dan organisasi profesi.

Tembusan surat somasi ini juga dikirimkan kepada Presiden RI, Menteri Kesehatan, Kapolri, DPR RI Komisi IX, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Tarakan belum memberikan tanggapan resmi.




Diskon Tiket dan Tarif Tol Jadi Upaya Tingkatkan Mobilitas Wisnus saat Libur Sekolah

Sebelumnya

Menteri Arifah Fauzi: Pentingnya Mewujudkan Layanan Haji yang Ramah Jemaah Perempuan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News