Kucing salah satu hewan yang banyak dipelihara/Freepik
Kucing salah satu hewan yang banyak dipelihara/Freepik
KOMENTAR

SEBAGIAN orang menyebut bahwa memiliki hewan peliharaan hanyalah hal ‘mewah’ yang membuang-buang uang. Membelikan makanan, menyediakan tempat yang nyaman, memandikan, bahkan membawanya ke dokter saat hewan peliharaan sakit, dianggap berlebihan.

Sebenarnya, bagaimana Islam memandang hewan peliharaan? Mengutip artikel dalam IslamQA yang didirikan ulama Palestina-Saudi kelahiran Suriah Syaikh Muhammad Saalih al-Munajjid, dijelaskan bahwa kepedulian terhadap hewan merupakan bagian dari kebaikan yang diajarkan dalam Islam.

Tidak ada salahnya memelihara hewan yang tidak ada larangan Islam untuk memeliharanya. Ada laporan dalam Sunnah yang menunjukkan bahwa beberapa Sahabat memelihara hewan yang diperbolehkan untuk tujuan pertanian atau untuk kesenangan dan kesenangan.

Diriwayatkan dari Anas ra. bahwa ia mempunyai seorang adik laki-laki yang mempunyai nughar (burung kecil atau burung bulbul). Burung itu mati, lalu Nabi Muhammad melihatnya tampak sedih dan berduka, maka dia bercanda dengannya, dan mengatakan kepadanya kata-kata yang menyiratkan persetujuannya untuk memelihara burung ini. Nabi berkata kepadanya, “Wahai Abu Umayr, apa yang terjadi dengan nughayr?”

Dan Nabi menceritakan kisah seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang tidak dia beri makan, dan dia juga tidak membiarkannya memakan hama di bumi. Dari sini dapat dipahami bahwa jika perempuan itu memberinya makan, kucing itu akan selamat dari ancaman kelaparan.

Dan konon Abu Hurairah dipanggil demikian karena ada seekor kucing (hirr, dim. hurairah) yang biasa menemaninya.

Maka memelihara hewan-hewan yang halal selama tidak mengabaikannya adalah sesuatu yang boleh dan bahkan bisa menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pahala, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw., “Dalam setiap makhluk hidup di sana mendapat pahala.”

Namun jika memelihara hewan dan mengabaikan serta menganiayanya, mungkin itu salah satu sarana yang berujung pada dosa dan ancaman neraka, seperti hadis tentang perempuan yang menelantarkan kucingnya hingga mati.

Islam jauh mendahului organisasi-organisasi barat dan timur dalam memproklamirkan hak-hak perempuan, hewan, pekerja, majikan dan sebagainya. Sesungguhnya hak terbesar yang dicanangkannya adalah hak Allah atas ciptaan-Nya dan hak manusia atas Allah.

Namun demikian, perlu ditekankan bahwa kepedulian terhadap manusia harus diutamakan dan pahalanya lebih besar. Di antaranya disebutkan dalam hadis, “Jauhkan api walaupun hanya dengan setengah kurma [yakni dengan menyedekahkan setengah kurma]” dan “Aku dan orang yang menafkahi anak yatim akan menjadi seperti keduanya di surga” – dan dia memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan jari di sebelahnya. Ucapan Nabi itu menyiratkan kewajiban yang lebih besar untuk peduli, menjaga, membantu, dan membahagiakan sesama manusia.

Atas dasar itu, tidak ada salahnya memelihara ikan atau kucing, asalkan kita selalu memberinya makan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kematiannya.

Nabi Muhammad berkata, "Dalam setiap makhluk hidup ada pahala." (HR. Al-Bukhari)

Oleh karena itu, menjadi jelas memelihara hewan, selama kita tidak mengabaikannya, diperbolehkan dan bahkan dapat menjadi cara mendapatkan pahala.




Hubbu Syahwat

Sebelumnya

Bukankah Aku Ini Tuhanmu?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur