Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea/ YONHAP
Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea/ YONHAP
KOMENTAR

PEMIMPIN oposisi Korea Selatan mengakhiri aksi mogok makan yang sudah dilakukan selama 24 hari pada hari Sabtu (23/9).

Aksi mogok makan itu, menurut juru bicara partai, dilakukan dua hari setelah parlemen memilih untuk membiarkan jaksa memberikan surat perintah penangkapan terhadapnya karena dugaan suap.

Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat Korea, dipastikan akan tetap menjalankan aktivitasnya, termasuk menghadiri pengadilan sekalipun sedang dirawat di rumah sakit untuk sementara waktu, kata juru bicara tersebut.

Dilansir Reuters, jaksa menuduh Lee meminta sebuah perusahaan untuk secara ilegal mentransfer $8 juta ke Korea Utara ketika dia menjadi gubernur Provinsi Gyeonggi.

Dia juga dituduh melanggar tugasnya atas kerugian sebesar 20 miliar won ($15 juta) oleh perusahaan pembangunan kota ketika dia menjadi walikota kota Seongnam.

Lee, yang kalah dalam pemilihan presiden Korea Selatan dari Yoon Suk Yeol tahun lalu, membantah melakukan kesalahan dan menyebut tuduhan tersebut sebagai “fiksi” dan “konspirasi politik”.

Dia memulai protesnya pada 31 Agustus, dengan alasan pemerintah telah salah mengurus perekonomian, adanya ancaman terhadap kebebasan media, kegagalan Jepang dalam menentang pembuangan air limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang hancur, serta masih banyak lagi alasan lainnya.

Secara mengejutkan, pemungutan suara parlemen yang dikuasai partai Lee justru membiarkan jaksa untuk menangkapnya. Pemungutan suara yang dilakukan pada hari Kamis (21,9), telah menyebabkan keributan di kalangan pendukung Lee.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News