Polda bali kerahkan personilnya menggunakan kendaraan listrik/IST
Polda bali kerahkan personilnya menggunakan kendaraan listrik/IST
KOMENTAR

PENGEMBANGAN ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia terus digenjot pemerintah pusat di kawasan Bali. 

Alasan dipilihnya Bali sebagai awal daerah pengembangan dinilai sejalan dengan kearifan lokal yang dianut masyarakat setempat yang selalu menjaga keseimbangan alam. 

"Ekosistem kendaraan listrik di Bali memperoleh dukungan yang positif dari pemerintah provinsi melalui regulasi yang diterbitkan, serta dari masyarakat yang memang memiliki local wisdom untuk menjaga keseimbangan alam," kata General Manager PT PLN (Persero) UID Bali, I Wayan Udayana dalam keterangan yang diterima Farah.id, Minggu (10/9). 

Dalam pertemuannya dengan perwakilan Pemerintah Australia Barat, terkait penjajakan kerja sama percepatan pengembangan ekosistem EV di kawasan Bali tersebut, Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki rencana aksi regional. 

Sehingga mampu mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik.

"Bali menjadi satu-satunya provinsi yang merespon Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 melalui Peraturan Gubernur Bali nomor 48 tahun 2019 dan Rencana Aksi Regional e-Mobilitas Bali 2022-2026," ujarnya.

Perusahaan Listrik Negara mendukung penuh percepatan ekosistem kendaraan listrik dengan menyediakan pasokan listrik yang cukup.

"Serta membangun infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik, mengintegrasikan melalui aplikasi dan memberikan insentif bagi pengguna kendaraan listrik," ungkapnya.

PLN pun menurut dia telah melakukan proyeksi terhadap kebutuhan SPLU (stasiun pengisian listrik umum), SPBKLU (stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum) dan SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) hingga tahun 2026.

"Tersedia 57 unit SPKLU yang terdiri dari tipe ultra fast charging (UFC), fast charging (FC), medium charger (MC), dan slow charger (SC) tersebar di 26 lokasi di Bali," urainya.

Selama ini, dia menjelaskan PLN membangun SPKLU, SPBKLU, serta SPLU secara mandiri. Namun kini, sudah terbuka peluang untuk berkolaborasi dan bekerja sama demi meningkatkan jumlah dan penyebaran infrastruktur kendaraan listrik secara nasional.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News