Bawaslu berhasil mencetak rekor dunia dengan melantik 1912 pejabat publik. Para pejabat publik tersebut mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing/Ist
Bawaslu berhasil mencetak rekor dunia dengan melantik 1912 pejabat publik. Para pejabat publik tersebut mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing/Ist
KOMENTAR

BADAN Pengawas Pemilu baru saja memecahkan rekor dunia usai melantik 1912 pejabat publik dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Pelantikan dilaksanakan di Hotel Pillman, Jakarta pada Sabtu (19/8) malam.

Pendiri MURI Jaya Suprana mengatakan, pihaknya tidak menerima pelantikan tersebut sebagai rekor Indonesia, karena sudah selayaknya mendapatkan rekor dunia. Alasannya, dirinya belum pernah menyaksikan lebih dari 1900 pejabat publik dilantik dengan menggunakan pakaian adat masing-masing.

Dirut MURI Aylawati Sarwono mengalungkan medali kepada Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Ist

“Belum pernah (melihat sebelumnya). Makanya, dengan bangga dan terharu saya maklumatkan rekor hari ini adalah sekor dunia,” ujar Jaya Suprana usai melantik anggota Bawaslu tersebut.

Menyambut hal ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, penggunaan pakaian adat saat pelantikan ini karena masih dalam rangka peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia, 17 Agustus kemarin.

Meskipun menggunakan pakaian adat yang berbeda-beda dan menunjukkan kekayaan serta keragaman budaya Indonesia, Rahmat menegaskan bahwa para pejabat Bawaslu Kabupaten/Kota ini terlantik dengan sumpah dan janji yang sama.

Para pejabat publik dari 514 kabupaten/kota mengenakan pakaian adat saat dilantik/Ist

“Bangsa ini, yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, adalah bangsa yang baru selesai mengalami penjajahan dan memberanikan diri memproklamirkan kemerdekaan dengan berbagai suku, agama, dan ras yang ada di republik ini,” ujar dia.

Penganugrehan penghargaan MURI ini turut disaksikan seluruh anggota Bawaslu RI dan perwakilan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan DKPP.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News