Bawaslu turunkan APK di Sumenep (11/2)/Dok. Pemkab Sumenep
Bawaslu turunkan APK di Sumenep (11/2)/Dok. Pemkab Sumenep
KOMENTAR

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menurunkan ratusan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jakarta sejak pemberlakuan masa tenang pada Minggu (11/2).

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Sakhroji dalam keterangan yang diperoleh Farah.id.

Namun Sakhroji belum bisa memastikan jumlah seluruh APK yang telah ditertibkan, karena beberapa anggota Bawaslu masih belum melampirkan laporan rincinya.

Tak hanya di wilayah DKI Jakarta, Bawaslu di semua daerah di Tanah Air juga telah bekerja menurunkan APK. Bawaslu RI bahkan menyatakan harapan untuk peran aktif masyarakat di masa tenang.

“Boleh (masyarakat ikut menurunkan APK), kerja samanya dengan teman-teman Pengawas Pemilu. Kan, sudah tidak boleh ada lagi alat peraga di masa tenang,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja (11/2).

Diturunkannya APK ini mendapat respons positif bagi sebagian besar masyarakat. Karena keberadaan APK sering dinilai negatif dan banyak menyebabkan masalah terutama terkait kecelakaan lalu lintas.

Penurunan APK bisa dilihat dari beberapa ruas jalan di Jakarta yang sudah bebas dari bendera, spanduk, hingga baliho kampanye berbagai partai politik.

APK diturunkan karena saat ini sudah memasuki masa tenang pemilu. Hal itu mengacu pada Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Pada Pemilu serentak tahun ini, masa tenang digelar selama tiga hari mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Bawaslu DKI Jakarta berharap agar tidak ada lagi metode kampanye salah satunya dengan pemasangan APK selama masa tenang.

Bawaslu DKI Jakarta juga memastikan dan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP DKI Jakarta, serta jajaran pemerintah daerah di DKI dari tingkat provinsi hingga kota untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai.




Kementerian Agama Gelar ARMI 2024: Bekali Generasi Muda dengan Keterampilan Manajemen Masjid dan Pemanfaatan Air Limbah Wudu

Sebelumnya

Menteri Arifah Fauzi: PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Harus Dorong Perempuan Pelaku UMKM Meningkatkan Daya Saing Usaha

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News