Kantor Bawaslu/Bawaslu RI
Kantor Bawaslu/Bawaslu RI
KOMENTAR

DATA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) per 19 Februari menunjukkan 1322 pengawas pemilu mendapat penanganan kesehatan, dengan perincian: 1077 orang rawat jalan, 147 orang rawat inap, 71 orang kecelakaan, dan 27 orang meninggal dunia.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan aturan teknis santunan untuk mereka yang meninggal dunia maupun yang sakit.

Dari 27 pengawas yang meninggal dunia, 13 di antaranya meninggal dalam kurun 14-19 Februari yang merupakan hari pencoblosan dan penghitungan suara.

“Bawaslu mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya kawan-kawan Pengawas Pemilu sekaligus  Pahlawan Demokrasi, serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawasi Pemilu untuk mengawal demokrasi Indonesia,” ungkap Herwyn di Kantor Kemenkes RI (19/2).

Ditambahkan Herwyn, Bawaslu akan terus memantau jika angka tersebut bertambah dan memantau penanganan kesehatan terutama bagi mereka yang bertugas dalam pemungutan suara ulang atau susulan.

Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang santunan kecelakaan kerja pengawas Pemilu ad hoc menyebutkan:

  1. Santunan Rp36 juta rupiah diberikan untuk pengawas yang meninggal dunia dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman.
  2. Santunan Rp16,5 juta rupiah diberikan bagi pengawas yang mengalami cacat permanen dan luka berat.
  3. Santunan Rp8.250.000 diberikan kepada pegawas yang mengalami luka sedang.

Meskipun diketahui angka kematian jauh lebih rendah dibandingkan Pemilu 2019, satu nyawa tentulah sangat berharga dan sebaiknya bisa dihindari.




Imam Besar Masjid Nabawi Sampaikan Pesan Khusus Raja Salman kepada Menteri Agama RI

Sebelumnya

Kemenkes: 10 Persen Anak Indonesia Mengalami Masalah Penglihatan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News