Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

INDONESIA darurat pendidikan seks. Data terbaru dari Komnas Perempuan menunjukkan, pada 2022 tercatat ada 52.338 permintaan dispensasi nikah dengan angka tertinggi di Jawa Timur, sekitar 15ribu.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut, 80 persen dari permohonan dispensasi nikah itu terjadi karena kasus hamil di luar nikah.

Dalam hal ini, BKKBN menyoroti adanya pergeseran usia remaja saat pertama kali berhubungan seks. Pada 2008, sekitar 60% remaja melakukan hubungan seksual di usia 21. Sementara saat ini, sekitar 60% remaha sudah melakukan hubungan seksual di usia 16-17 tahun.

“Padahal, usia rata-rata perempuan menikah saat ini mundur ke usia 22 tahun, bukan lagi 20 tahun. Namun anehnya, usia rata-rata berhubungan seks menjadi maju. Yang dulunya mayoritas di usia 21, kini justru terjadi pada remaja 16-17 tahun. Jadi saya simpulkan, saat ini banyak sekali terjadi perzinaan,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

BKKBN dan Komnas Perempuan menilai, kasus puluhan ribu remaja hamil di luar nikah terjadi karena beberapa faktor, salah satunya emosi seksual remaja yang tidak terkontrol.

“Dari hal ini, ada baiknya jika konselor sekolah (guru bimbingan dan konseling/BK) dan orang tua perlu aktif mengontrol Hasrat seksual remaja yang sedang tinggi-tingginya. Misalnya, ajak mereka berolahraga, berikan motivasi untuk memiliki cita-cita yang tinggi, sehingga hasrat seksual mereka bisa dikurangi,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Pekerjaan rumah selanjutnya adalah mengawasi, mendampingi, dan mengontrol anak ketika mengakses internet. Sekarang, marak sekali konten vulgar yang beredar tanpa batas di media sosial. Konten-konten tersebut menggoda anak untuk mempraktikkan hal serupa.

“Seperti euphoria. Sehabis nemu sesuatu yang bar uterus ingin mencoba, sama persis dengan yang ditonton,” ucap Maria.

Jika anak sudah terpapar video porno, ada baiknya orang tua melakukan hal-hal berikut ini:

  1. Bahas dengan tenang. Jika orang tua mendapati anak menonton video porno, jangan sesekali membuat mereka ‘malu’. Bahas topik tersebut dengan tenang. Beritahukan kepadanya tentang bahaya seks di usia dini. Cobalah bersikap terbuka, karena memang di usia remaja anak berada dalam tahap ingin mencoba semua yang dilihat.
  2. Gunakan pendekatan agama. Ajak anak untuk lebih rajin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Pendekatan agama dirasa mampu mengatasi permasalahan anak yang kecanduan pornografi.
  3. Jelaskan bahwa pornografi tidak selamanya realistis. Pornografi tidak selalu mewakili apa yang terjadi ketika orang berhubungan seks. pornografi yang mereka lihat menggambarkan hubungan seks yang biasa dilakukan orang dewasa.

Meski terasa canggung membahas tentang seks pada anak, namun ini akan membantu anak dalam mengembangkan kecerdasan emosional yang dibutuhkan untuk menciptakan hubungan yang sehat kelak.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News