ilustrasi perundungan /net
ilustrasi perundungan /net
KOMENTAR

INSPEKTORAT Jenderal Kementerian Kesehatan membuka pos pengaduan dugaan tindak pidana tertentu atau Whistle Blowing System bagi korban perundungan pada pendidikan spesialis kedokteran.

Laporan atau pengaduan akan langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas Itjen Kemenkes. Bagi korban perundungan dapat menghubungi nomor telpon yang tertera di website remsi www.perundungan.kemkes.go.id yakni  081299799777.  

"Akan berjalan Instruksi Menteri Kesehatan (Inmen) mulai 20 Juli 2023 jam 13.00 dan akan dilindungi identitasnya," kata Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Ngabila Salama dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7).  

Dia memastikan, korban perundungan tidak terjadi kembali dengan adanya fasilitas whistle Blowing Sistem tersebut. Kemenkes, menurut dia, juga akan memberikan bantuan psikolog, psikiater dan bantuan hukum untuk korban. 

Bentuk laporan yang bisa disampaikan kepada Itjen Kemenkes, dijelaskannya perundungan di dunia pendidikan kedokteran. Utamanya dokter spesialis.

"Kejadian ini sudah berlangsung puluhan tahun. Sehingga kerugian yang dialami korban berupa kerugian mental dan finansial," ujarnya. 

Dia menyebutkan, jika dalam suatu lingkungan seseorang tidak berani bicara karena ketakutan, ada mekanisme yang tidak sehat maka perlu diadukan ke otoritas berwenang menggunakan fasilitas whistle blowing system (WBS). 

Menurutu dia, terdapat 3 jenis bullying yang sering terjadi di lingkungan kedokteran. Pertama, paling sering bullying menjadi asisten dan sekretaris pribadi, kedua mengerjakan tugas senior tanpa ada kredit, ketiga kerugian bentuk finansial untuk kepentingan senior yang tidak ada hubungannya dengan akademis.  

"Karena ini berjalan bertahun-tahun dan tidak bisa berbicara sama sekali atau mengadu, maka junior tersebut akan melanjutkan perundungan ketika menjadi senior, terus menerus, sehingga harus segera diputus mata rantai ini," sesalnya.

Bentuk perundungan lainya, menurut Ngabila, juga bisa terjadi pelecehan bagi wanita. Sudah ada beberapa laporan dari RS bahwa ada beberapa senior laki-laki yang mengajak semua junior wanita harus mau makan bersama dan ngedate.

"Juga beberapa junior laki-laki meminta foto residen2 wanita lainnya yg sdg tidur. Ini salah satu contoh yg harus diputus dan tidak boleh terjadi lagi di waktu yg akan datang agar pendidikan spesialis berjalan produktif dan berkualitas," tutupnya.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News