Menteri Bintang Puspayoga usai menghadiri The 2nd AGMSC Meeting yang membahas tentang pengarusutamaan gender/Tangkapan Layar
Menteri Bintang Puspayoga usai menghadiri The 2nd AGMSC Meeting yang membahas tentang pengarusutamaan gender/Tangkapan Layar
KOMENTAR

SENIN (3/7) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) baru saja menyelenggarakan rapat kedua Komite Pengarusutamaan Gender di tingkat regional ASEAN. Pemerintah melalui KemenPPPA telah mengambil inisiatif aktif untuk mengadakan pertemuan lanjutan dari rapat awal yang diselenggarakan pada Februari lalu di Laos, dalam membahas implementasi Kerangka Strategis Pengarusutamaan Gender di ASEAN (AGMSF).

The 2nd AGMSC Meeting menjadi rapat pembuka dari serangkaian pertemuan tingkat regional ASEAN yang akan diselenggarakan KemenPPPA pada pekan ini secara berurutan, antara lain Konferensi Pengarusutamaan Gender (AGMSC Conference), Kunjungan ke Desa Ramah Perempuan dan Anak, serta Dialog Tingkat Tinggi ASEAN tentang Perempuan, Keamanan, dan Perdamaian (WPS Summit: High-Level Dialogue).

Di lain kesempatan, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin pernah mengatakan, lebih dari 20 tahun sejak dikeluarkannya Instruksi presiden No 9/2000, tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, strategi PUG diharapkan telah membumi di seluruh tahap pembangunan, dari tingkat pusat hingga daerah.

“PUG merupakan salah satu strategi yang digunakan bangsa kita dalam mengatasi berbagai kompleksitas masalah kesenjangan gender yang ada. Komitmen ini sudah ditunjukkan melalui Inpres tersebut, yang memerintahkan seluruh pimpinan Lembaga pemerintah mengintegrasikan gender ke dalam semua dimensi pembangunan. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi dan audit,” ujar Lenny.

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Woro Srihastuti menjelaskan, seringkali program dan kebijakan yang dikeluarkan masih bias gender. Oleh karenanya, penting untuk melakukan Analisa gender pada setiap program kebijakan.

“Padahal, kebutuhan dan pengalaman hidup perempuan dan laki-laki jelas berbeda. Oleh karenanya, penting untuk melakukan analisa gender agar bisa menemukenali kebutuhan perempuan dan laki-laki yang belum terpenuhi. Dan dapat mengeluarkan program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran. PUG juga merupakan strategi mengintegrasikan perspektif dan pandangan kita dalam melakukan Analisa gender dalam proses pembangunan,” jelas Woro.

Ada tujuh strategi penguatan pelembagaan PUG, yaitu pengutan komitmen, penguatan kebijakan, penguatan kelembagaan, penguatan SDM dan anggaran, penguatan data terpilah, penguatan instrumen PPRG, dan penguatan partisipasi masyarakat.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News