Ilustrasi keberangkatan jemaah haji Indonesia/ Dok. Garuda Indonesia
Ilustrasi keberangkatan jemaah haji Indonesia/ Dok. Garuda Indonesia
KOMENTAR

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia mengingatkan dengan tegas agar maskapai Garuda Indonesia agar menaati jadwal keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci. Jika terjadi perubahan jadwal keberangkatan, maka tahapan kegiatan jemaah haji juga akan terpengaruh.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan bahwa pelaksanaan penerbangan yang tepat waktu dan ketat harus dilakukan demi kelancaran mobilitas jemaah dalam mengerjakan tahapan haji.

Ditambah lagi, jemaah yang telah mendapatkan jadwal keberangkatan tentu menjadi patokan kedatangan mereka di embarkasi juga dari asrama haji ke bandara.

“Perubahan jadwal penerbangan dapat memberi efek domino pada tahapan kegiatan jemaah haji baik di asrama haji, Madinah, juga Mekkah. Apalagi kedatangan jemaah di Madinah terkait masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka sebelum berangkat ke Mekkah,” ujar Saiful Mujab dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (4/6/2023).

“Saya minta Garuda Indonesia benar-benar komitmen dengan jadwal yang telah disepakati Bersama,” imbuhnya.

Sudah 183 kloter haji berangkat ke Tanah Suci, dan 102 kloter di antaranya terbang dengan Garuda Indonesia.

Selama proses evaluasi selama 13 hari keberangkatan jemaah haji, telah terjadi sejumlah perubahan jadwal penerbangan Garuda Indonesia untuk pemberangkatan jemaah haji asal Solo, Medan, Jakarta Pondok Gede, dan yang terbaru, Banjarmasin.

Kemenag menyesalkan informasi kerusakan teknis dari Garuda Indonesia baru terinformasikan setelah jemaah berada di Bandara Samsuddin Noor Banjarmasin. Alhasil, 328 jemaah haji kloter 4 Embarkasi Banjarmasin yang sedianya berangkat 2 Juni pukul 23.00 WITA, baru bisa diberangkatkan pada 3 Juni 2023 pukul 02.40 WITA.




Kementerian Agama Wajibkan Produk Impor Bersertifikasi Halal

Sebelumnya

CERDIK Beraktivitas Usai Libur Lebaran

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News