Dua pria dengan lahap memakan taco/Net
Dua pria dengan lahap memakan taco/Net
KOMENTAR

TACO adalah makanan khas dari Meksiko. Street food ini sangat terkenal dan digemari warga Amerika Serikat. Taco berisi cincangan daging sapi, irisan sayur segar, dan dibalut dengan kulit tortilla jagung. Membayangkannya saja sudah membuat kita menelan ludah, ya.

Ketenaran taco begitu mendunia dan masyarakat yang sangat terbuka akan segala hal yang viral, ikut ambil bagian untuk mencari keuntungan. Apalagi perkara memanjakan lidah dengan selera internasional sudah menjadi nilai plus hidup di bumi pertiwi ini.

Agama Islam pun tidak melarang jenis kuliner apapun, selagi memenuhi syarat halalan thayyiban (halal lagi baik). Begitu pun Taco yang secara spesifik tidak mengalami larangan apapun, tetapi bukan pula konsumen muslim boleh lengah dengan aturan yang ditegakkan agama. 

Erfina Maulidah Khabib dalam bukunya English for Culinary (2023: 132) menjelaskan, jika ada satu kata yang identik dengan Meksiko, itu adalah Taco. Jika Anda mengunjungi kota Meksiko dan tidak makan Tacos al Pastor, Anda benar-benar tidak merasakan ibu kota Meksiko.

Makanan ini terdiri dari tiga komponen, yaitu daging babi, tortilla, dan salsa. Daging babi sering berwarna merah karena direndam dalam Chile de Arbol dan Chile Guajillo, keduanya asli Meksiko tengah.

Chiles de Arbol hampir selalu dijual kering, dan tidak seperti paprika kering lainnya yang cenderung menjadi cokelat selama proses pengeringan, Chiles de Arbol tetap berwarna merah, tumbuh di semak-semak, dan matang di pohon dari berwarna hijau menjadi merah.

Cabai Guajillo adalah cabai kering yang digunakan di seluruh Meksiko sebagai bahan dasar untuk saus salsa, saus khas Meksiko, yang dibuat dari tomat segar dan cabai hijau yang ditumbuk.

Pada buku Bus Diaries (2020:11) juga dijelaskan: Taco misalnya, kulit tortilla-nya putih halus seperti roti Arab. Bahan dasarnya tepung jagung putih dan tidak digoreng. Isinya macam-macam, mulai dari Frijol (kacang merah) untuk vegetarian, sapi, udang, ikan, jeroan (termasuk mata sapi), sampai “Pastor” atau “Arabe” (daging babi).

Di negara asalnya, pemakaian daging babi sangat jamak dilakukan dalam proses bahan Taco. Jelas sekali bahan itu haram dalam Islam. Lantas, apakah dengan begitu Taco diharamkan sama sekali?

Tidak juga begitu kesimpulannya!

Daging babi yang membuatnya menjadi haram, sehingga jika menggunakan bahan baku lain seperti daging sapi, maka Taco boleh dikonsumsi.

Masuknya daging babi dipengaruhi oleh tradisi kuliner Meksiko. Padahal kalau diusut asal-usulnya, Taco pun tidak murni dari Meksiko, melainkan ada pengaruh dari tradisi kuliner Timur Tengah yang notabene mayoritas muslim. 

Erfina Maulidah Khabib (2023: 132) mengungkapkan, taco ini sebenarnya cara memasaknya berasal dari Timur Tengah. Jika Anda pernah melihat daging guling ala Arab dimasak, dari situlah cara memasak Taco diadaptasi. Banyak yang tidak menyadari fakta ini, tetapi Meksiko mengalami masuknya imigran Lebanon dan Timur Tengah yang cukup besar dari sekitar 1875 hingga 1935.

Pertanyaannya kemudian, apakah jika terbebas dari babi maka sudah cukup aman menyantap Taco?

Tidak juga demikian!

Di sini yang tergolong haram bukan saja daging babi, tetapi zat-zat lainnya. Laman resmi MUI memerincinya dengan sangat baik:

  1. Bahan pembuatan Taco terdiri dari tepung, daging dan aneka bumbu. Juga saus yang sering digunakan sebagai bahan tambahan untuk menyantap Taco
  2. Tepung terigu sebagai bahan utama pembuatan lapisan Taco merupakan bahan yang kaya akan kandungan karbohidrat. Namun, terigu sangat sedikit kandungan vitamin dan mineralnya. Untuk memperkaya kandungan nutriennya, beberapa bahan tambahan pangan sering digunakan sebagai fortifikan tepung terigu.
  3. Dari sisi kehalalannya, tidak ada masalah. Tetapi, berbagai bahan dan improving agents yang ditambahkan dalam fortifikasi sangat rentan terhadap berbagai pencemaran bahan haram. 
  4. Sebagai contoh, vitamin B1 (thiamine), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat (folic acid). Bahan-bahan tersebut jika bersumber dari tanaman, maka halal dikonsumsi. Namun, akan berubah status menjadi tidak halal manakala diproduksi secara mikrobiologis, menggunakan media yang tidak halal.

Pada dasarnya semua daging yang didistribusi di Indonesia, baik impor maupun lokal, harus dinyatakan halal. Kalau bahan utamanya sudah meragukan, kehalalannya pun diragukan. 

Tidak hanya kemurniannya saja yang menentukan kehalalan daging, proses penyembelihan hewan juga harus dipastikan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, penanganan daging pasca disembelih juga harus dipastikan tidak tercampur atau tercemar dengan hal-hal yang diharamkan.

Pada akhirnya, sertifikasi halal merupakan standar aman bagi konsumen muslim. Terlebih riwayat Taco yang bisa saja mengandung bahan baku nonhalal, sehingga diperlukan audit dari lembaga berwenang.




Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Sebelumnya

Parsel: Halal atau Haram?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Halal Haram