KOMENTAR

KETIKA masih dalam masa pencarian jodoh, saat masih pranikah, kata-kata sekufu atau kafa’ah sering disebut-sebut. Ya, karena ajaran Islam memang mengingatkan pentingnya faktor sekufu di antara suami istri.

Kafa’ah adalah aspek kesepadanan di antara suami istri. Dua insan yang akan mengayuh bahtera rumah tangga itu mestilah sepadan sehingga mampu menjaga kelestarian pernikahan. Apabila suami istri tidaklah sepadan maka dikhawatirkan akan mudah pecah biduk rumah tangga yang mereka perjuangkan.

Wajar pula bila ada pihak yang bertanya-tanya, apabila kekayaan dimasukkan sebagai bagian dari kafa’ah, apakah lelaki miskin menjadi tidak sepadan menikahi wanita kaya atau sebaliknya?

Pertanyaan ini cukup sensitif tapi perlu dijernihkan supaya tidak memunculkan kegundahan bagi mereka yang tengah mencari pasangan sejati.

Abdullah Laam bin Ibrahim pada buku Fikih Kekayaan (2015: 354-355) menegaskan:

Pendapat yang tidak menetapkan kekayaan sebagai unsur kafa'ah dalam pernikahan, menurut saya, merupakan pendapat paling kuat, dengan alasan:

1. Rasulullah saw. pernah menikahkan seorang lelaki dari kalangan sahabat. Dan, mahar pernikahan itu bukanlah harta benda, tetapi hapalan Al-Qur’an.

2. Menurut syariat, faktor yang patut diperhitungkan sebagai unsur kafa'ah hanya agama dan akhlak mulia. Karena itu, tak ada keharusan menjadikan faktor-faktor selain keduanya sebagai unsur kafa'ah dalam pernikahan.

Keterangan yang demikian tegas belum tuntas melerai kegundahan, sebab pada muaranya nanti setelah resmi menikah dua insan mesti realistis dengan kenyataan hidup. Taraf ekonomi yang terlalu jomplang (tidak seimbang) dapat menjadi batu sandungan dalam menata mahligai pernikahan.

Kendati kekayaan tidak tergolong sebagai kafa’ah dalam urusan pernikahan, akan tetapi sebelum memutuskan akad nikah calon suami istri tersebut hendaknya jujur mengukur kemampuan diri sendiri.

Dengan ekonomi yang serba terbatas, mampukah sang lelaki membimbing istrinya kelak untuk hidup sederhana. Syukur-syukur dirinya mampu atau yakin sanggup meningkatkan penghasilannya sehingga mampu memadai untuk kebutuhan istrinya yang berlatar dari keluarga kaya.

Seorang perempuan kaya yang dipersunting oleh pria sederhana atau miskin tentunya mendahulukan kafa’ah dari faktor agama. Akan tetapi, cobalah jujur dengan kemampuan diri sendiri, apakah mampu menyesuaikan diri dengan pola hidup sederhana.

Artinya, kelak setelah resmi menjadi istri dirinya punya kekuatan batin menerima kenyataan hidup yang serba terbatas. Sehingga akan banyak sekali keinginan yang dulunya gampang terpenuhi, tetapi tidak akan mampu diwujudkan oleh sang suami. Mampukah dirinya bersabar menjalaninya?

Ada kisah menarik untuk hal yang demikian.

Fatimah binti Qais dilamar oleh beberapa lelaki, kemudian dia pun meminta pendapat Rasulullah saw.

Syaikh Hafizh Ali Syuaisyi' dalam buku Kado Pernikahan (2005: 86) menceritakan:

Rasulullah saw. bersabda, “Muawiyah adalah orang miskin yang tidak punya harta sama sekali. Sedangkan Abu Jahm adalah orang yang tidak sempat meletakkan tongkatnya di atas pundaknya (kasar perangainya). Menikahlah dengan Usamah bin Zaid!”

Fatimah binti Qais berkata, “Akhirnya aku menikah dengan Usamah. Kemudian Allah memberiku banyak kebajikan pada diri Usamah, dan aku merasa bahagia karenanya.”

Fatimah binti Qais tidak menikahi Muawiyah yang selain berkekurangan harta juga cenderung pelit sifatnya. Namun, menikahi Usamah bin Zaid bukan pula disebabkan daya tarik hartanya. Lelaki pilihan Fatimah juga biasa saja secara ekonomi, tetapi memiliki keunggulan akhlak yang menakjubkan, yang mampu melimpahkan kebahagiaan bagi istrinya.

Di sinilah pentingnya kafa’ah agama, atau sekufu dari perspektif agama menjadi yang paling diutamakan. Seorang lelaki miskin yang berakhlak mulia sesuai tuntunan agama akan memahami betapa penting dirinya bekerja keras demi memenuhi nafkah yang memadai bagi istri dan anaknya. Dia memiliki kekuatan batin yang menakjubkan demi meraih kemapanan finansial.

Sebaliknya seorang perempuan dari keluarga kaya bermodalkan kekuatan agamanya mampu menjaga dirinya untuk tetap sabar dalam kehidupan sederhana suaminya. Bahkan dirinya sanggup memberikan pengorbanan menjalani kesulitan hidup bahkan menjadi inspirasi bagi suaminya supaya giat berusaha.

Tidak semua perempuan kaya itu sombong, bahkan di antara mereka siap menjalani hidup sederhana. Ada kok contohnya, yakni Fatimah binti Rasulullah, yang menikah dengan pria sederhana Ali bin Abi Thalib.

Saking sederhana, pasangan pengantin itu hanya memiliki selembar selimut, yang jika ditarik ke bawah membuat bagian atas tubuh kedinginan, dan jika ditarik ke atas membuat kaki mereka kedinginan.

Lantas siapa Fatimah?




Inilah Puasa yang Pahalanya Setara Berpuasa Setahun

Sebelumnya

Saat Itikaf Dilarang Bercampur Suami Istri, Maksudnya Apa?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Fikih