KASUS kekerasan seksual di Indonesia masih tinggi. Kebanyakan korban enggan melapor ke aparat kepolisian, karena takut dan malu jika kasusnya menjadi konsumsi publik.
Berangkat dari keresahan dan kekhawatiran tersebut, para anak bangsa yang kreatif membuat aplikasi yang mampu melindungi para korban kekerasan seksual. Teknologi kian dikembangkan dengan penambahan fitur tracking, agar ketika kasus terjadi, korban dengan sigap mendapat perlindungan.
Akasia
Aplikasi ini diciptakan pada 2021, dengan visi Securing Indonesia in a Hand. Akasia memiiki fitur pendukung, seperti tombol panik dan arsip kejadian yang mampu merekam peristiwa yang dialami korban.
“Dengan menekan tombol panik, akan memberikan notifikasi pada pengguna lain, khususnya pada radius terdekat, untuk memberikan pertolongan. Korban dan saksi juga bisa merekam kejadian, kemudian dicatat dalam fitur arsip agar memermudah pelaporan,” kata Dian Mustika, pelopor aplikasi Akasia.
G-Friendly
Aplikasi ini dibuat oleh mahasiswa Universitas Airlangga. Ada 4 fitur utama, yaitu outlook, reportase, pendampingan dan konsultasi, serta EC Button sebagai tombol darurat. Aplikasi ini terhubung langsung dengan kepolisian, komnas perempuan, Kementerian PPPA, dan P2TP2A di setiap daerah pengguna.
Wonder
Aplikasi ini dicetuskan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) pad 2019. Bekerjasama dengan Australia Indonesia Partnership of Justice (AIPJ 2) memiliki berbagai fitur seperti penyelamatan, perlindungan, dan pendampingan. Fitur-fitur itu terhubung dengan 40 organisasi relawan yang menjadi mitra.
Kekerasan seksual harus segera dihentikan. Jadilah korban yang berani untuk menindaklanjuti kasus kekerasan yang terjadi. Berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kekerasan, sehingga ada efek jera kepada mereka.
KOMENTAR ANDA