Ilustrasi es krim/ Net
Ilustrasi es krim/ Net
KOMENTAR

CIKAL bakal es krim sangatlah sederhana, semulanya hanya salju yang diberi madu. Teknologilah yang menyulap banyak keajaiban dan kita pun dimanjakan oleh aneka cita rasa es krim. Bukan hanya digemari anak-anak, es krim juga menjadi kesukaan orang dewasa. Beberapa wanita hamil malah ngidam es yang lembut dan dingin menyegarkan itu.

Namun, kesukaan jangan sampai menjebak kita dalam keharaman. Kenapa?

Tersebutlah seorang perempuan yang lagi menikmati perannya sebagai ibu muda. Dan telah banyak kebiasaan masa kecil yang berubah pada dirinya. Di antara yang sedikit masih bertahan ialah kegemarannya terhadap es krim.

Justru pada usia dewasa kegemaran itu menjadi-jadi karena didukung sokongan dana kantong sendiri serta jaringan info kuliner yang luas. Harga pun tak begitu jadi masalah, ia tak perlu merengek pada orang tua demi memuaskan semangat berburu es krim.

Suatu kali ia terobsesi oleh promosi teman tentang es krim merk terbaru. Dari olah cerita orang yang pernah mencicipi, es krim itu lezat, lembut dan ada cokelat yang nikmat. Kriteria akhir itu yang makin menyalakan semangatnya sehingga rela menempuh jarak agak jauh. Biarlah agak lelah kehausan, toh nanti ada penyegarnya, begitu ia membatin.

Tapi jilbabnya menjadi alasan bagi pelayan counter es krim menolak, ”Maaf Mbak, tidak boleh! Karena yang itu ada zat bla...bla...”

Pelayan itu menyadari identitas kemuslimahan konsumennya dan melindungi perempuan tersebut perihal makanan halal. Dengan mengucapkan terima kasih, ibu muda itu pergi dan melupakan keinginan yang tadi meluap-luap.

Apa Haramnya?

Es krim kesannya hanyalah hidangan kecil. Jarang yang waspada bahwa disana juga berpeluang menyusup zat-zat haram. Saat membeli, konsumen acap luput mencermati kualitasnya menurut standar agama. Padahal, makanan atau minuman itu tak berkurang keharamannya meski zat terlarang mencampurinya cuma sedikit.

Padahal harus dicermati titik kritis masuknya bahan-bahan haram dalam pengolahan es krim. Kita mesti teliti terhadap bahan-bahan yang ditambahkan selama pembuatan, hingga proses penyimpanannya.

Harus diperhatikan kehalalan pada lemak, susu skim, emulsifier atau pelembut yang digunakan, flavour atau perasa yang ditambahkan. Kemudian setelah es krim jadi, maka perlu dicermati kehalalan serbuk selulosa yang ditaburkan selama penyimpanan.

Dari sekian banyak unsur yang membentuknya, es krim termasuk rentan disusupi zat-zat yang diharamkan menurut ajaran Islam. Pada beberapa jenis produk makanan/minuman ada yang mengandung bahan ingredient seperti gelatin, emulsifier, dan enzim. Gelatin biasanya digunakan pada es krim, permen lunak, dan yogurt. Nah, dalam unsur gelatin inilah salah satu terbuka peluang masuknya zat haram pada es krim.

Denny Indra Praja dalam bukunya Zat Aditif Makanan Manfaat dan Bahayanya (2015: 241) mengungkapkan, gelatin adalah, zat tembus berwarna, rapuh (ketika kering), zat padat tanpa rasa, berasal dari kolagen terutama dalam kulit babi dan tulang sapi.

Aduh, terus terang disebutkan di antara bahan gelatin itu dari babi lho! Disini kita memang perlu ekstra hati-hati.

Tapi, kenapa mesti pakai gelatin segala ya es krim?

F.G. Winarno dkk. dalam buku Gastronomi Molekuler (2017: 118) mengungkapkan, penambahan 0,5% gelatin ke larutan sebelum proses pembekuan memungkinkan kristal es menjadi jauh leboh kecil daripada tanpa gelatin. Karena sifatnya ini, gelatin dapat digunakan untuk membuat es krim atau es loli dengan tekstur yang lebih lembut.

Memang sih lembutnya tekstur yang menjadi keunggulan es krim, tetapi bukan berarti boleh menggunakan bahan haram. Boleh jadi pengolahan es krim berada di tengah masyarakat muslim, namun unsur yang membentuknya berasal dari dari zat hewan yang diharamkan. Jelas sekali, yang rawan berasal dari babi adalah gelatin yang juga biasa digunakan dalam pembuatan es krim.

Disini pula teruji komitmen produsen es krim, apakah peduli dengan keamanan religius bagi konsumen yang mayoritas muslim di negara ini. Nyatanya kesadaran itu belum optimal, kita masih dihantui dengan tercampurnya bahan makanan atau minuman dengan yang terlarang.

Umat Islam hendaknya mewaspadai tercampurnya zat-zat terlarang yang dihasilkan dari bahan pangan haram, seperti gelatin dari kulit babi tadi. Apalagi kemampuan kita mengingat zat-zat terlarang menurut agama termasuk rendah.

Bagaimana cara antisipasi? Jangan khawatir dengan rumitnya menditeksi kemungkinan masuknya gelatin unsur babi pada es krim. Lihat saja label halalnya. Pihak yang berwenang sudah bekerja keras melindungi dan memenuhi kebutuhan umat perihal bahan pangan dengan kriteria halal. Nah, jangan sampai kita luput melihat label kecil sebagai jaminan kehalalannya.

Barangkali karena es krim hanya menu tambahan, membuat kita acap lengah meneliti sertifikasi halalnya. Seterusnya kita mesti  ekstra hati-hati memilih makanan yang dikonsumsi. Boleh saja secara kasat mata produk itu tidak terindikasi mengandung zat yang haram, namun nyatanya di dalam terkandung sesuatu yang diharamkan. Bila ragu dengan status kehalalan baiknya dihindari. Masih banyak es krim yang diberi sertifikat halal.

Sikap penjual pada kisah di atas patut ditiru. Kejujuran akan menjatuhkan hati pembeli karena merasa aman dari yang terlarang agama. Dalam etika Islam, memang sudah kewajiban pedagang menerangkan cacat pada jualannya, apalagi cacat yang berat seperti soal keharaman. Meski peran penjual pun diharapkan memberi info, konsumen tak bisa terlalu bergantung, soalnya dunia bisnis kita belum begitu bagus melindungi konsumen.

Pembeli dituntut lebih cerdas mengetahui masalah makanan supaya tak terjebak oleh nafsu makan sendiri.

 




Halalkah Sepatu Berbahan Kulit Hewan?

Sebelumnya

Diekstrak dari Serangga, Apakah Shellac Halal?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Halal Haram